• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 6 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara Dapat Tunjangan Kinerja Rp1,968 Juta-Rp26,324 Juta

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 12 Oktober 2018 / 09:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan pertimbangan bahwa dalam upaya peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara perlu diberikan tunjangan kinerja, pada 2 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

READ ALSO

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Menurut Perpres ini, pegawai (PNS dan pegawai lainnya) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, tidak diberikan kepada: a. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan; c. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; dan d. Pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden, yaitu:

Tukin BSSN

“Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara sebagaimana dimaksud dibayarkan terhitung sejak tanggal pengangkatan dalam jabatan dan/atau pelantikan pada Badan Siber dan Sandi Negara,” bunyi Pasal 5 ayat (1) Perpres ini.

Menurut Perpres ini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang mengepalai dan memimpin Badan Siber dan Sandi Negara diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, dan diberikan terhitung mulai bulan Januari 2018.

Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, lanjut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 5 Oktober 2018. (Pusdatin/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemerintah Tugaskan PT Pelindo I Bangun dan Operasikan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung

Next Post

Seperti ‘Game of Throne’, Presiden Jokowi: Penting, Kekuatan Bersama Untuk Kalahkan ‘Evil Winter’

Related Posts

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian
Nasional

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 30 Oktober 2026 / 21:49 WIB
Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax
Nasional

Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Oktober 2026 / 10:14 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Dorong Transparansi dalam Pengangkatan Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 28 Oktober 2026 / 17:53 WIB
QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina
Nasional

QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 27 Oktober 2026 / 22:04 WIB
Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Next Post

Seperti ‘Game of Throne’, Presiden Jokowi: Penting, Kekuatan Bersama Untuk Kalahkan ‘Evil Winter’

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Dewa United Banten FC Bidik Poin Penuh di Markas PSIM Yogyakarta

Kamis, 5 November 2026 / 23:23 WIB
Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kamis, 5 November 2026 / 22:34 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Jaga Rekor Unbeaten, Persita Tangerang Bidik Tiga Poin Lawan Isenmulang Kalteng FC

Kamis, 5 November 2026 / 22:30 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Persita vs Isenmulang dan Persija vs Persebaya, Ini Jadwal Liga Indonesia Pekan 9

Kamis, 5 November 2026 / 22:22 WIB
Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Selasa, 3 November 2026 / 22:43 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang