• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Januari 2021
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pasca Ditetapkan Organisasi Terlarang, Spanduk FPI Di Tangerang Diberangus

Oleh: Rizki
Rabu, 30 Desember 2020
in Kabupaten Tangerang, Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pasca ditetapkan sebagai ormas terlarang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang mulai turun menertibkan baliho/spanduk ataupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2012).

Dalam patroli itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Danmen 1 Pasukan Pelopor Brimob Kombes Pol Reeza Heras Budi, dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa turun langsung menertibkan baliho dan spanduk FPI.

READ ALSO

Puncak Edufair 2021, Siswa SMA Islam Al Azhar BSD Dapat Ilmu dari Konten Creator di Jerman

Catat! Minggu Depan Ribuan Nakes di Kota Tangerang Bakal Divaksin

“Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI. Kemudian kami turunkan,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, apabila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun pemerintah daerah.

Selanjutnya, kata Kapolres, jajaran kepolisian, TNI, dan juga pemerintah daerah akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan sebab FPI sudah resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah Pusat.

“Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang,” terang Kapolres.

Kapolres meminta semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. Ade juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

“Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkasnya. (YAT)

Tags: FPIKabupaten TangerangPolresta Tangerang KotaSpanduk FPI DitertibkanWarta Tangerang

Related Posts

Kota Tangsel

Puncak Edufair 2021, Siswa SMA Islam Al Azhar BSD Dapat Ilmu dari Konten Creator di Jerman

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Januari 2021
Kota Tangerang

Catat! Minggu Depan Ribuan Nakes di Kota Tangerang Bakal Divaksin

Oleh: Rizki
Sabtu, 23 Januari 2021
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Tingkat Kepatuhan Penggunaan Masker 90 persen

Oleh: Rizki
Sabtu, 23 Januari 2021
Kota Tangerang

Ribuan Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Kota Tangerang, Senin Didistribusikan

Oleh: Rizki
Sabtu, 23 Januari 2021
Kabupaten Tangerang

Pedagang daging Mogok, Anggota DPR Sambangi Pasar Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Januari 2021
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Bencana Alam, Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Cek Stok Sembako

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Januari 2021
Next Post

Dua Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Saat Karaoke Bersama Empat Pemandu Lagu

Discussion about this post

WartaTerkini

[PODCAST NOKECOT] Tips Menghindari Kecurangan SPBU Nakal

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Januari 2021

Cara Membuat Deodoran Alami yang Bisa Anda Coba di Rumah

Oleh: Sofia
Senin, 25 Januari 2021

Upaya Peningkatan Literasi Ekonomi Syariah bagi Masyarakat

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Januari 2021

Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Januari 2021

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist