• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 27 Januari 2021
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dua Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Saat Karaoke Bersama Empat Pemandu Lagu

Oleh: Rizki
Rabu, 30 Desember 2020
in Banten
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dua ASN Pemprov Banten kedapatan tengah asyik karaoke bersama wanita pendamping lagu di salah satu tempat hiburan malam.

Keduanya, tertangkap basah dalam ruang karaoke saat Satgas Covid-19 Kota Serang razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, Rabu, (30/12/2020) dini hari.

READ ALSO

Kesal Ditegur Saat Petik Nangka, Nenek di Serang Tewas Ditangan Cucu 

Airin – Syafrudin Tandatangani Nota Kesepakatan, Sampah Tangsel Dibuang ke Kota Serang?

Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan mengatakan, pada razia itu petugas mendapati dua oknum ASN Pemprov Banten tengah asyik di ruangan karaoke bersama teman pria lain dan 4 perempuan pemandu lagu di tempat karaoke di kawasan Legok Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Di meja ruang karaoke ada botol minuman keras (miras),” katanya.

Hasil temuan tersebut petugas pun melakukan pemeriksaan oknum ASN berinisial SF (34) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan. Sedangkan ASN lainnya, S (41) bertugas di BPKP.

“Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepala OPD-nya,” ujarnya.

Menurutnya, oknum ASN tersebut menghiraukan himbauan pemerintah dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Malah sebaliknya, yang dilakukan dua oknum ASN tersebut tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat lain.

“Ini jadi bahan evaluasi, nanti disampaikan ke kepala OPD-nya untuk nanti ditindaklanjuti secara internalnya,” ucapnya.

Selain itu, dalam razia tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah botol miras yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Bahkan pengunjung pun diminta untuk tidak berada di tempat-tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Tadi kita sita sejumlah miras untuk selanjutnya diidentifikasi, dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perizinan dan jenis usaha serta peruntukkannya,” ungkap Yudha.

AKP Yudha pun meminta kepada pengelola tempat hiburan malam yang masih beroperasi di momen libur akhir tahun untuk menutup tempat usahanya. Sebab, tindakan tegas akan dilakukan kepada para pengusaha yang kedapatan membandel.

“Pengelola tempat hiburan malam untuk sementara menutup usahanya demi keamanan dan keselamatan rakyat. Tentu kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Serang akan menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (RLS)

Tags: ASN Pemprov BantenBerita SerangKaraoke di SerangPolres Serang KotaWarta Tangerang

Related Posts

Banten

Kesal Ditegur Saat Petik Nangka, Nenek di Serang Tewas Ditangan Cucu 

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021
Banten

Airin – Syafrudin Tandatangani Nota Kesepakatan, Sampah Tangsel Dibuang ke Kota Serang?

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Januari 2021
Banten

Siaga Bencana Alam, Personel Brimob Polda Banten Gelar Latihan SAR

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Januari 2021
Banten

Siaga Penanggulangan Bencana, Polda Banten Gelar Apel Pasukan dan Peralatan

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Januari 2021
Banten

WH Putuskan PSBB Banten Diperpanjang Hingga 17 Februari 

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Januari 2021
Banten

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021
Next Post

Pelebaran Jalan Raya Rawa Buntu Terkendala Pembebasan Lahan, DPU: Tahun Depan Dilanjutkan

Discussion about this post

WartaTerkini

Polrestro Tangerang Kota Didesak Selesaikan Laporan Tandatangan Palsu Camat dan Lurah    

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021

Berkonsep Fresh, Clean, dan Playful, Kale Green Resto Sediakan Makanan Organik

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021

Kesal Ditegur Saat Petik Nangka, Nenek di Serang Tewas Ditangan Cucu 

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist