• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 18 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Media Massa Diminta Taati Aturan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Maret 2019 / 11:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi mengatakan secara prinsip, Bawaslu Banten tidak mempunyai aturan yang spesifik terkait pemasangan iklan kampanye di media. Meski begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan media untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU.

READ ALSO

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

“Misalnya terkait durasi iklan, ada pembatasan maksimal. Dan kita tidak melampaui itu. Kita ikuti juga petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan KPU,” katanya saat ditemui usai membuka Rakor Pengawasan Tahapan Iklan Media dan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kmais (21/3).

Menurut Didih, rakor tersebut juga untuk mencari kesepahaman antara penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dengan perusahaan media. “Secara prinsip masalah iklan dipersilahkan ke marketing perusahaan. Yang jelas jangan melampaui batas maksimal. Misalkan untuk TV ada 10 spot dengan durasi maksimal 60 detik, radio 10 spot kali 30 detik, dan untuk cetak itu satu halaman,” ujarnya.

Didih menilai jika iklan di kampanye cukup penting, karena masyarakat membutuhkan informasi baik visi dan misi parpol dan caleg yang pada tahapan sebelumnya tidak boleh dilakukan. Diketahui, tahapan kampanye di media dimulai pada 24 April hingga 13 Maret 2019.

“Nah dari 24 Maret sampai 13 April ini diperbolehkan kampanye di media. Jadi silahkan parpol dan caleg beriklan. Tapi kami tetap ingatkan terkait durasi maksimal dan halaman maksimal seperti yang diatur oleh KPU,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Banten, Eka Setyalaksmana mengatakan KPU Banten memperbolehkan parpol dan caleg memasang iklan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, maupun daring secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor: 581/PL.02.4-Kpt/06/KPU/III/2019 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor: 291/PL.02.4-Kpt/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye melalui Media bagi Peserta Pemilu 2019.

“Poin penting yang harus diketahui baik untuk parpol, caleg maupun calon DPD adalah selain iklan yang akan difasilitasi oleh KPU RI, baik parpol, caleg DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota boleh memasang iklan kampanye di media baik cetak, elektronik maupun online dengan ketentuan dan batasan,” katanya.

“Misalkan iklan di media cetak itu jatahnya satu halaman per partai. Dan itu sifatnya akumulatif, kalau caleg mau pasang iklan taruhlah setengah halaman maka iklan parpolnya sisa setengah halaman,” ujarnya.

Menurut Eka, hal itu juga berlaku pada caleg di kabupaten/kota yang sama parpolnya. “Nanti kita akan teruskan informasi ke teman-teman KPU kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mekanisme pemasangan iklan baik parpol maupun caleg secara mandiri, kata Eka, telah diatur dalam juknis dari KPU RI. “Jadi kalau ada caleg yang mau pasang iklan harus ada rekomendasi dari parpol si caleg itu, dan dari parpol ada tembusan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya.

Mengenai waktu penayangan iklan, mantan Komisioner Bawaslu itu mengungkapkan jika iklan kampanye sesuai jadwal pada tahapan pemilu yakni mulai 24 Maret-13 April 2019. Sedangkan iklan yang difasilitasi oleh KPU hanya iklan utuk calon anggota DPD RI.

“Kalau di kita yah yang (calon) DPD RI saja. Kalau parpol, capres, dan cawapres itu domainnya KPU RI,” ujarnya.

Eka juga mengatakan untuk iklan kampanye di media sosial (medsos) yang dikategorikan sebagai media daring wajib menggunakan gambar statis atau tidak bergerak. “Nggak boleh video, harus gambar statis. Termasuk juga melalui WhatsApp,” katanya. (tb/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Fokus Pemangkasan Birokrasi Mudahkan Pelayanan

Next Post

Target pembangunan sport center rampung 2020

Related Posts

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Next Post
Target pembangunan sport center rampung 2020

Target pembangunan sport center rampung 2020

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026 / 20:12 WIB
The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:40 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:21 WIB
Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:15 WIB
Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Minggu, 16 Agustus 2026 / 18:37 WIB
Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:56 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang