TANGSEL – Belasan warga Tangsel yang menjadi korban investasi bodong, ramai-ramai mendatangi Polsek Pamulang untuk melaporkan penipuan tersebut, Sabtu (18/7/2020).
Dari investasi bodong tersebut, diduga ada belasan warga yang menjadi korban hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Ika warga Pamulang, mengalami kerugian hingga ratusan juta karena dijanjikan keuntungan oleh investasi bodong tersebut.
“Awalnya dia nawarin gadai kontrakan, terus aku datang ketemu makelar, besoknya ketemu sama yang punya kotnrakan. Aku kan sebagai pendana, ketemuan di rumah pelaku. Terus ngobrol dan sekapat jadi kontrakan digadai sebesar Rp 75 juta itu awalnya,” terang Ika di Mapolsek Pamulang.
Investasi awal berjalan lancar, Ika diberikan sertifikat sebagai tanda bukti oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mengajak kembali invetasi lanjutan dari mulai bisnis timun suri sebesar Rp 10 juta, konveksi 50 juta dan jual kontrakan Rp 150 juta yang dipercaya akan menghasilkan keuntungan hingga Rp 500 juta.
“Setelah itu aku seperti diakrabkan, seperti teman dan keluarga. Tapi dari tanggal yang ditentuin, untungnya belum juga ada. Dia bilang dipinjam dulu buat modal lagi. Saya bilang ‘oh gapapa buat tanam modal’,” ungkapnya.
Namun, setelah adanya perjanjian jual beli kontrakan, Ika merasa curiga. Karena, dari bisnis yang sejak awal dijanjikan akan balik untung justru tidak ada hasil.
Dan, sertifikat yang diberikan pelaku pada awal investasi gadai kontrakan dibawa Ika ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek kebenarannya.
“Kesini-sini kok keuntungan dari kerjasama awal, mulai dari timun suri dan konveksi tidak ada, kok saya ga dapat uang. Terus saya curiga dengan sertifikat yang diberikan saat gadai kontrakan, saya cek sertifikat itu ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Saat ke BPN terbukti bahwa surat itu palsu,” jelas Ika.
Merasa ditipu oleh pelaku, Ika kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya itu ke pihak berwajib dengan membawa sejumlah bukti.
“Ada buktinya, chat, bukti rekening, masih ada. Saya ga hapus. Saya percaya aja awalnya, soalnya semua transaksi itu di rumah dia, ada lingkungan keluarganya, jadi saya pikir ga akan ditipu,” ungkapnya.
Dan, ternyata tak hanya Ika saja yang menjadi korban penipuan investasi bodong. Setidaknya ada 17 orang yang menjadi korban penipuan hingga total kerugian dari investasi bodong mencapai miliaran rupiah.
“Kita bikin grup antara korban-korban. Tadi ada 17 orang di dalam satu grup. Itu yang baru terdata. Kalau kerugian dari korban semya sekitar Rp 2 miliaran,” ujar Ika.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan soal laporan dari sejumlah korban penipuan tersebut.
“Ya benar itu sudah diproses. Tadi saya bilang ‘kalo ada bapak ibu merasa jadi korban, segera dikasihkan penyidik bukti-bukti bahwa bapak atau ibu menjadi korban penipuan’,” tandasnya. (PHD)
Discussion about this post