JAKARTA, WT – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyambut baik inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membangun sinergi antara kedua institusi ini.
Staf Khusus Kemenimipas, Abdullah Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan antara Menteri Kemenimipas Agus Andrianto dan Menteri Kemnaker Yassierli pada 8 Januari lalu.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengoptimalkan peran masing-masing kementerian, termasuk meningkatkan akses pelatihan dan sertifikasi bagi warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Melalui kolaborasi dengan Kemnaker ini, kami berharap dapat meningkatkan tata kelola pembinaan di Lapas secara signifikan. Kami akan menindaklanjuti kesepakatan ini untuk menjalin kerja sama yang sinergis dan siap menyediakan kebutuhan yang diperlukan oleh Kemnaker,” ujar Rasyid pada Jumat, (17/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kemnaker Yassierli mengungkapkan rencana untuk menghadirkan pojok pelatihan vokasi di Lapas. Program ini akan memberikan kesempatan bagi penghuni Lapas untuk mengikuti pelatihan vokasi dan mendapatkan sertifikasi kompetensi. Untuk mendukung program ini, Kemnaker akan menyediakan modul pelatihan, instruktur, serta sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rasyid menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 270.000 warga binaan di bawah naungan Kemenimipas, yang tersebar di 374 Lapas, 162 Rutan, 94 Bapas, satu rumah sakit, dan 33 cabang Rutan. Menurutnya, potensi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor ketenagakerjaan serta sektor lain yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, seperti ketahanan pangan.
“Warga Lapas memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari lulusan SD hingga profesor, serta keahlian yang berbeda-beda, termasuk bidang teknologi informasi. Jika Kemnaker dapat menyediakan sistem pelatihan yang mendukung potensi ini, hasilnya akan sangat produktif,” lanjut Rasyid. Untuk itu, pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kemnaker terkait dukungan sistem dan infrastruktur yang diperlukan.
“Isu utama yang dihadapi warga binaan saat kembali ke masyarakat adalah stigma sebagai mantan narapidana. Kami berharap dengan keterampilan yang mumpuni serta sertifikasi kompetensi, masalah ini dapat teratasi,” tutup Rasyid. (RIZ)
Discussion about this post