TANGERANG, WT – Badko HMI Jabodetabeka Banten turun aksi demonstrasi di depan gedung KPU RI dengan tuntutan untuk segera merevisi PKPU agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fachri Muhammad penting aksi hari ini untuk mengawal PKPU yang sesuai dengan Putusan MK.
“Hari ini telah sama-sama kita lihat bahwa aksi ini berangkat dari hati nurani, bukan hanya elemen mahasiswa tapi juga STM, buruh dan masyarakat Indonesia sudah muak dengan aturan yang hanya menguntungkan kelompok penguasa, pokoknya kita harus kawal tuntas sampai menang,” katanya.
Fachri sempat diterima masuk bersama dengan pengurus HMI yang lain sebagai perwakilan untuk membuat kesepakatan yang ditanda tangani agar tidak menyeleweng dengan putusan MK.
“Sudah kita buat kesepakatan dengan KPU RI untuk agar tidak nyeleneh. Harus sesuai dengan putusan MK, kita juga menyampaikan seandainya tidak sesuai dengan kesepakatan kita akan adalan Jihad Konstituai jilid III sampai aturan menerapkan prinsip keadilan sesuai dengan putusan MK,” tegasnya.
Fachri mengajak aksi lanjutan kepada semua organisasi mahasiswa, BEM, seluruh masyarakat jika KPU tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat dengan HMI.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh ketum-ketum HMI cabang dalam wilayah Jabodetabeka Banten telah mengawal putusan MK,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post