• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kesal Ditegur Saat Petik Nangka, Nenek di Serang Tewas Ditangan Cucu 

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021 / 21:29 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pria berinisial R (35) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dibekuk Satreskrim Polres Serang lantaran menganiaya neneknya hingga tewas.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradhinata, kepada awak media, pada Selasa, (26/1/2021) membenarkan terkait telah diamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atas Laporan Polisi Nomor : LP-B / 44 / I / 2021 / SPKT-C / Res Serang Kota, tanggal 25 Januari 2021.

READ ALSO

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Kata Indra, dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu kaos lengan panjang warna hitam polos, satu potong celana pendek biru tua, satu unit sepeda motor merk Honda Karisma warna biru silver nopol A-2124-HF.

Dijelaskan AKP Indra, awalnya pelapor berinisial MD menemukan korban berinisial A dalam keadaan terbaring ditanah dengan keadaan keluar darah dari mulut dan kepala bagian kanan memar.

“Pada saat dimandikan untuk dimakamkan, saksimata melihat gigi korban rontok, muka lebam serta luka memar di bahu kiri,” ujarnya.

Kemudian warga melaporkan adanya kejanggalan kematian nenek berusia 89 tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan dan menangkap R,” ucapnya.

Kata AKP Indra, berdasarkan keterangan tersangka R, membunuh neneknya lantaran kesal karena ditegur saat memetik nangka di pohon milik neneknya (Korban-red).

“Saat korban marah-marah kepada pelaku mengakibatkan pelaku kesal sehingga mendorong korban dari belakang dengan sekuat tenaga sehingga menyebabkan korban terjatuh ke depan dan membentur pohon albasiah sehingga mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhir,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (RLS)

Tags: Berita BantenCucu Bunuh NenekPolda BantenPolres SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

Next Post

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Related Posts

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Milad ke-6 JMSI, Pengda Banten Santuni Yatim dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane
Banten

Milad ke-6 JMSI, Pengda Banten Santuni Yatim dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Kamis, 5 Februari 2026 / 14:49 WIB
Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Banten

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:28 WIB
Next Post
Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Andalkan Kolektivitas Tim, Dewa United Banten Optimis Hadapi Gempuran Persib Bandung

Kamis, 16 April 2026 / 22:40 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-28

Kamis, 16 April 2026 / 22:29 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Bisnis Kuliner dan Lifestyle di Hampton Square Kian Berkembang, Ini Kata Tenant

Kamis, 16 April 2026 / 21:50 WIB
Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Kamis, 16 April 2026 / 18:15 WIB
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Kamis, 16 April 2026 / 18:10 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Program Wellness “Harmony Within” untuk Keluarga

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Program Wellness “Harmony Within” untuk Keluarga

Kamis, 16 April 2026 / 09:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang