• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 25 Februari 2021
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Januari 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

READ ALSO

Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo. (RLS)

Tags: Ambroncius NababanMabes PolriNatalius PigaiRasismeWarta Tangerang

Related Posts

Nasional

Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021
Nasional

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021
Nasional

Lumbung Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021
Nasional

Presiden Jokowi Akan Tinjau Lumbung Pangan dan Resmikan Bendungan Napun Gete di NTT

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021
Nasional

Presiden Ingatkan Jajaran Tetap Waspada pada Ancaman Karhutla

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 22 Februari 2021
Nasional

Enam Arahan Presiden dalam Rakornas Pengendalian Karhutla 2021

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 22 Februari 2021
Next Post

Berkonsep Fresh, Clean, dan Playful, Kale Green Resto Sediakan Makanan Organik

Discussion about this post



WartaTerkini

Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021

Upaya Turunkan Kasus Covid-19, Kelurahan Pakulonan Barat Razia Masker

Oleh: Rizki
Selasa, 23 Februari 2021

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Februari 2021

Tinjau Kampung Tangguh Jaya Di Bojong Nangka, Bupati Zaki: Contoh Bagi Kelurahan Lain

Oleh: Rizki
Selasa, 23 Februari 2021

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist