TANGSEL – Kasus kegiatan fiktif di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel memulai babak baru.
Pasca digeledahnya Sekretariat KONI Tangsel tim Pidsus Kejari Tangsel, ada beberapa nama yang sudah dikantongi terbukti melanggar dan hanya menunggu tambahan alat bukti.
“Oh tentu ada. Ya ada lah nanti, masih kita tunggu alat bukti. Nanti lah pasti kita umumkan, sambil nunggu,” tegas Kajari Tangsel, Aliansyah kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
“Secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara yang pas kita segera kita umumkan,” tambahnya.
Aliansyah juga mengatakan, jika pihaknya sedang mempelajari dokumen-dokumen yang disita pada saat penggeledahan tim Pidsus Kejari Tangsel.
“Kita lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu. Sambil kita nunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat, mudah-mudahan ini dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu,” paparnya.
Jika sebelumnya, Kejari Tangsel menduga adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta. Kini, kabar terbaru, Kejari Tangsel memperkirakan adanya kerugian negara Rp 1 Miliar lebih.
“Satu miliaran lebih, nanti mudah-mudahan apa hasilnya yang terakhir kita nunggu dari Inspektorat,” kata Aliansyah.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Tangsel) mengamankan 130 eksemplar dokumen mulai dr SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan 1 (satu) unit komputer dari sekretariat KONI Tangsel di Jalan Permai VI blok AX7 Nomor 19 terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Rp 7,8 miliar.
Penyalahgunaan dana hibah itu terkait adanya perjalan fiktif yang dilakukan pengurus KONI ke Jawa Barat dan Batam, Kepulauan Riau.
Penyalahgunaan dana hibah terkait adanya kegiatan yang fiktif berupa perjalanan dinas di Jawa Barat sebanyak dua kali dan Batam satu kali. Namun, terdapat di lembar pertanggungjawabkan kegiatan.
“Dugaan adanya kegiatan tidak dilaksanakan, namun dipertanggungjawabkan, kegiatan fiktif lah,” ucap Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah.
Untuk sementara, Kejari Tangsel mentaksir kerugian negara sebesar Rp 700 juta.
“Indikasi kerugian negara masih proses perhitungan di Inspektorat Tangsel. Hitungan kasar Rp 700 juta sekian itu belum semua, hanya sementara, nanti akan tim auditor yang menyampaikan,” ungkap Ryan. (PHD)
Discussion about this post