• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 25 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kasihan! Puluhan Tahun 30 KK Warga Kapling Dukuh Permai, Kota Tangerang Tak Punya AJB

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juni 2022 / 20:37 WIB
Ilustrasi Akta Jual Beli. (NET)

Ilustrasi Akta Jual Beli. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Sudah bertahun-tahun 30 Kepala Keluarga (KK) warga Kapling Dukuh Permai Kelurahan Sudimara Selatan, kecamatan Ciledug, Kota Tangerang memperjuangkan hak kepemilikan atas rumah yang
mereka beli akibat dugaan lurah yang menolak proses Akte Jual Beli (AJB).

Dugaan tersebut kemudian Lurah Sudimara Selatan dilaporkan ke Inspektorat Kota Tangerang dan Ombudsman.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

“Kami mengambil langkah ini karena warga sudah tidak sabar dengan perilaku lurah yang
secara sewenang-wenang menolak permohonan untuk memproses AJB kami padahal warga
sudah membeli lahan tersebut secara sah,” ujar Pengacara dari LBH Tangerang, Rasyid Hidayat pada wartawan, Rabu, (8/6/2022).

Rasyid yang juga pedamping hukum warga menjelaskan lahan yang berlokasi di Jalan Puri Kartika Baru itu seluas 6.000 m2 sudah dibangun dari tahun 2016 akhir. Sekarang sudah ditempati kurang lebih 50 KK.

“Tidak ada alasan lurah menolak permohonan AJB dari warga karena itu merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah (lurah-red),” ujar Rasyid.

Menurut Rasyid, sebagian warga yang menempati lahan tersebut sudah memiliki sertipikat hak milik (SHM). Namun sejak tahun 2020 sebagian warga mengalami kesulitan karena Lurah Junaid menolak membuatkan AJB dengan alasan tanah sengketa.

Sementara Pemerhati Kebijakan Publik Banten Hasanuddin BJ menyatakan Lurah Sudimara Selatan sebagai pelayan publik tidak melakukan pelayanan kepada warganya dan telah melakukan mal-administrasi dengan menolak proses AJB warga dengan alasan tanah tersebut tanah sengketa. Namun tidak punya dasar hukum yang jelas.

Salah satu warga Kapling Dukuh Permai Cornellius mengaku mengalami kerugian baik moril maupun materil. Salah satu contoh, ada salah satu warga yang mau mengalihkan kepemilikan/menjual tapi terhalangi karena ada isu tanah sengketa oleh lurah.

“Begitupun rencana peningkatan jalan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Banten yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ditolak lurah dengan alasan yang sama. Padahal jalan tersebut sangat perlukan karena kondisi jalan sudah kurang memadai,” tutupnya. (KEY)

Tags: Kota TangerangLBH TangerangSengketa TanahSudmara Selatan

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jadikan Sarana untuk Perkokoh Peradaban Indonesia Modern

Next Post

Cegah Penyakit Mulut Kaki Hewan Kurban, Ini langkah Pemkot Tangerang

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Cegah Penyakit Mulut Kaki Hewan Kurban, Ini langkah Pemkot Tangerang

Cegah Penyakit Mulut Kaki Hewan Kurban, Ini langkah Pemkot Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang