• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kaki Komplotan Perampok Spesialis Agen Sembako Ditembus Pelor Polisi

Oleh: Rizki
Senin, 6 Juni 2022 / 18:21 WIB
Ilustrasi perampokan. (NET)

Ilustrasi perampokan. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Delapan komplotan perampok spesialis agen sembako asal Aceh dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten.

Penangkapan tersebut penjahat bersenjata golok dan linggis yang menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022) lalu.

READ ALSO

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Dalam penangkapan yang dilakukan dibeberapa lokasi yaitu di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada Kamis, (2/6/2022). Para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas dan para tersangka berhasil diringkus setelah bagian kakinya diterjang timah panas.

Kedelapan tersangka yaitu Mus (33), WH (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian Sup (50) warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang serta HG (42) juga warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus perampokan ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Resmob Polres Serang bersama Polda Banten.

“Alhamdulillah hanya 3 hari kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu rumah pedagang sembako di daerah Kecamatan Tanara berhasil kita ungkap,” terang Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini.

Dijelaskan Kapolres, enam pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang pada Kamis, (2/6) sekitar pukul 04.15 Wib.

“Namun karena melakukan perlawanan kepada petugas maka para pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekan lainnya, setelah mendapatkan identitas serta tempat persembunyian kedua pelaku lainnya Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku lainnya.

Dengan gerak cepat, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 Wib Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap Syaf ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

“Tersangka Syaf juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” kata Kapolres.

Usai menangkap Syaf, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian HG di rumah kontrakan tidak jauh dari Terminal Kalideres, kemudian sekitar pukul 23.00 Wib penyergapan dilakukan dan Tim Resmob berhasil meringkus HG.

“Tersangka HG juga mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Tim Resmob yang tidak mau pelaku kabur terpaksa melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.

Adapaun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu 2 unit mobil Avanza dan Sigra digunakan untuk sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta uang Rp12.668.000 hasil kejahatan.

Seperti diketahui, bahwa kawanan pelaku ini juga menggondol uang Rp200 juta, 85 gram perhiasan emas serta 80 slop di rumah juragan sembako pada Senin (30/5).

Dalam aksinya, para pelaku menyekap korban bersama istrinya dalam kondisi terikat dalam kamar dan menggasak uang Rp200 juta, 80 slop rokok serta 85 gram perhiasan emas.

“Atas perbuatannya, maka para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan maksimal hukuman penjara 9 tahun,” tandas Kapolres. (SOL)

Tags: Perampok SembakoPolda BantenPolres SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Next Post

Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Related Posts

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Next Post
Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Jumat, 7 Agustus 2026 / 18:07 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Urbanatura Eco Urban Park, Oase Hijau Seluas 12 Hektar di BSD City

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang