SERANG, WT – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2022–2026, M Azzari Jayabaya, memastikan diri kembali maju dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Banten untuk masa jabatan 2026–2031.
Keseriusannya mengikuti kontestasi tersebut ditandai dengan pengambilan formulir pendaftaran calon ketua umum di Gedung Kadin Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026). Formulir diserahkan oleh panitia Musyawarah Provinsi (Muprov) VII Kadin Banten sebagai bagian dari tahapan pencalonan.
Pria yang akrab disapa Amal Jayabaya itu diterima Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Banten, H Nunung Nursiamuddin, bersama sejumlah panitia lainnya di ruang rapat utama gedung tersebut. Pengambilan formulir menjadi langkah awal Amal untuk kembali bersaing memperebutkan posisi tertinggi dalam organisasi yang menaungi para pelaku usaha tersebut.
“Saya pastikan maju lagi,” ujar Amal Jayabaya saat menegaskan keputusannya mengikuti pemilihan Ketua Umum Kadin Banten periode mendatang.
Amal mengatakan, Kadin memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan pemerintah. Karena itu, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pengusaha dan pemangku kebijakan sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Menurutnya, dunia usaha di Banten menghadapi tantangan yang semakin beragam. Sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian meliputi peningkatan daya saing industri, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan peran pengusaha lokal dalam rantai pasok industri dan kegiatan investasi.
Melalui Muprov VII Kadin Banten, Amal berharap dapat terbangun kepemimpinan yang memperkuat soliditas organisasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Program kerja yang disusun nantinya juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Banten, H Nunung Nursiamuddin, mengatakan musyawarah provinsi merupakan agenda penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis organisasi selama periode 2026–2031.
Ia menjelaskan, pengambilan formulir tersebut menunjukkan kesiapan Amal Jayabaya untuk kembali berkompetisi dalam proses pemilihan ketua umum. Adapun tahapan pencalonan berikutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia Muprov VII Kadin Banten. (RED)















Discussion about this post