WARTA TANGERANG – DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi atas prestasi dan raihan yang begitu sangat luar biasa yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 dengan agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (6/6/2022).
“Hal tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten meskipun ada beberapa catatan-catatan yang harus dilakukan perbaikan dan pembenahan,” kata Kholid.
Kholid meminta kepada Bupati dan seluruh jajarannya untuk segera melakukan perbaikan dan pembenahan serta mengoptimalkannya di tahun 2022 ini.
Sementara Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Propinsi Banten untuk tahun anggaran 2021, Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.
“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Banten dan kembali meraih predikat WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Banten beserta jajaran dan juga terima kasih atas arahan, kritik, masukan dan juga tindak lanjut yang akan segera kami lakukan. Kami juga dari Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang ikut berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban laporan keuangan,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post