• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 4 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

JMSI Sering Dicatut, Pengda Diminta Benahi Pendataan Anggota

Oleh: Rizki
Sabtu, 8 April 2023 / 16:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta agar Pengurus Daerah JMSI di seluruh Indonesia kembali memberikan perhatian khusus pada data anggota di wilayah tugas masing-masing.

Pasalnya, baru-baru ini ada ratusan media online yang mengaku sebagai anggota JMSI saat mengirimkan data ke Dewan Pers. Namun setelah diperiksa, banyak yang sekadar mencatut nama JMSI.

READ ALSO

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

“Kita harus hati-hati, karena nama organisasi kita bisa dicatut dan dipakai oleh pihak lain untuk berbagai keperluan, termasuk dalam proses pendataan media di Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika berbicara di hadapan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa malam (4/4/2023).

Kehadiran Teguh di Banjarmasin untuk menyaksikan kegiatan JMSI Peduli yang diselenggarakan JMSI Kalsel bekerja sama dengan Bank Artha Graha.

Usai penyerahan bantuan dan buka puasa bersama, Teguh memberikan penjelasan mengenai berbagai program yang sedang dilakukan JMSI. Selain itu ia juga menampung keluhan yang disampaikan anggota JMSI dalam proses pendataan media siber di Dewan Pers.

Teguh mengatakan, JMSI telah menyempurnakan sistem pendataan anggota yang membagi anggota JMSI ke dalam empat klaster. Bintang satu untuk anggota yang telah memiliki badan hukum pers, dan bintang dua untuk untuk anggota yang telah melakukan pendataan ke Dewan Pers. Lalu bintang tiga dan bintang empat untuk anggota yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers mengapresiasi road map pembinaan yang kita miliki ini. Sejauh ini JMSI satu-satunya konstituen Dewan Pers yang memiliki road map pembinaan yang jelas,” ujar Teguh.

Namun dia mengingatkan, road map ini menjadi tidak banyak berguna apabila Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI tidak memberikan perhatian dan mengawal pendataan anggota.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Teguh adalah apakah benar perusahaan media tidak perlu lagi mendaftarkan diri dan diverifikasi oleh Dewan Pers. Disebutkan, hal ini menjadi isu yang berkembang luas di daerah, dan membuat tidak sedikit pengelola media merasa tidak perlu lagi mengurus kelengkapan media mereka.

Menjawab pertanyaan ini, Teguh mengatakan, merujuk pada UU 40/1999 tentang Pers, perusahaan media memang tidak diharuskan mendaftarkan diri ke Dewan Pers, karena fungsi Dewan Pers pasca Reformasi tidak lagi sama dengan fungsi Dewan Pers di era Orde Baru yang menjadi alat kekuasaan.

Dia menggarisbawahi, di dalam UU 40/1999 khususnya Pasal 15 disebutkan bahwa salah satu tugas Dewan Pers adalah melakukan pendataan perusahaan media.

“Ini sebetulnya barang lama yang sudah selesai dibahas tahun 1999 lalu. Belakangan muncul lagi karena ada pihak-pihak yang ingin menciptakan kekisruhan dengan mengutip isi Pasal 15 UU 40/1999 dan mengaburkan konteksnya,” ujar Teguh menerangkan.

Adapun mengenai verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Teguh mengatakan, hal itu adalah konsekuensi dari pendataan yang dilakukan Dewan Pers untuk mengetahui jenis, kualitas, domisili dan hal-hal lain terkait perusahaan pers yang didata.

“Memang yang didata harus diverifikasi. Tidak bisa hanya dicatat dalam pendataan, tanpa diperiksa administrasi dan kondisi faktualnya. Pendataan itu harus jelas,” terang Teguh lain sambil menambahkan organisasi seperti JMSI sesungguhnya hadir untuk membantu Dewan Pers mendata perusahaan media yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Keluhan Media Lokal

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menampung berbagai keluhan yang disampaikan pengelola media siber di Kalimantan Selatan dalam proses pendataan. Hal yang paling dikeluhkan antara lain adalah soal jumlah karyawan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, nilai gaji karyawan, juga soal tidak boleh rangkap jabatan antara pengurus perusahaan dengan penanggung jawab redaksi.

Pengelola media yang hadir dalam pertemuan menitipkan pesan agar Dewan Pers memberikan keringanan karena kondisi yang mereka hadapi di daerah berbeda dengan kondisi yang dimiliki perusahaan media yang established atau sudah mapan di Jakarta.

Teguh mengatakan, dirinya akan menyampaikan hal itu kepada Dewan Pers. Dia menilai permintaan itu sebagai hal yang wajar dan sangat perlu untuk diperhatikan. Jangan sampai ada kesan Dewan Pers seperti hendak mempersulit hidup dan ruang gerak media lokal.

Di sisi lain, Teguh mengatakan, JMSI juga berusaha mengajak pengelola media di daerah untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dalam membangun perusahaan pers masing-masing. Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang ada di JMSI baik di pusat maupun daerah dan cabang bertujuan untuk membangun ekosistem usaha yang dapat menopang kehidupan perusahaan pers.

“Potensi yang ada di daerah harus digali. Itulah sebabnya saya sering mengatakan, JMSI dapat berperan sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan dan pembangunan di daerah. Kalau ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka ruang redaksi akan hidup, independen, dan tidak tergantung pada pihak lain,” demikian Teguh. (RIZ)

Tags: Bank Artha GrahaDewan persJMSIWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jaga Inflasi di Tangsel, Walikota Minta Masyarakat Tidak Bersikap Konsumtif

Next Post

Brand Fashion Leviora Bikin Pasar Amal, Hasil Penjualan Disumbangkan ke Yayasan Tuna Netra 

Related Posts

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
Next Post

Brand Fashion Leviora Bikin Pasar Amal, Hasil Penjualan Disumbangkan ke Yayasan Tuna Netra 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Bangun Networking dan Kemitraan Strategis, Vega Hotel Gading Serpong Sukses Gelar Corporate Gathering 2026

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:08 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Hasil Uji Coba: Laskar Sambernyawa Libas Dewa United dengan Skor 3-1

Senin, 3 Agustus 2026 / 14:01 WIB
Atria Hotel Gading Serpong & Greebel Gelar Family Coloring Competition Meriahkan Hari Anak Nasional

Atria Hotel Gading Serpong & Greebel Gelar Family Coloring Competition Meriahkan Hari Anak Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 / 13:32 WIB
Tangcity Mall Rayakan Ulang Tahun ke-15 “1n5pirations”, Ada Konser Rony Parulian hingga Voucher Belanja

Tangcity Mall Rayakan Ulang Tahun ke-15 “1n5pirations”, Ada Konser Rony Parulian hingga Voucher Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 / 13:07 WIB
Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Jadwal Pertandingan Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026: Ujian Berat Skuad Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 / 19:13 WIB
Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Kiper Timnas Indonesia Gabung Dewa United Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:48 WIB
Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Rayakan Hari Anak Nasional, ARYADUTA Lippo Village Ajak Si Kecil Berburu Foto Lewat “Kids’ POV”

Minggu, 2 Agustus 2026 / 18:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang