• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 19 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

JMSI Sering Dicatut, Pengda Diminta Benahi Pendataan Anggota

Oleh: Rizki
Sabtu, 8 April 2023 / 16:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta agar Pengurus Daerah JMSI di seluruh Indonesia kembali memberikan perhatian khusus pada data anggota di wilayah tugas masing-masing.

Pasalnya, baru-baru ini ada ratusan media online yang mengaku sebagai anggota JMSI saat mengirimkan data ke Dewan Pers. Namun setelah diperiksa, banyak yang sekadar mencatut nama JMSI.

READ ALSO

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

“Kita harus hati-hati, karena nama organisasi kita bisa dicatut dan dipakai oleh pihak lain untuk berbagai keperluan, termasuk dalam proses pendataan media di Dewan Pers,” ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa ketika berbicara di hadapan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa malam (4/4/2023).

Kehadiran Teguh di Banjarmasin untuk menyaksikan kegiatan JMSI Peduli yang diselenggarakan JMSI Kalsel bekerja sama dengan Bank Artha Graha.

Usai penyerahan bantuan dan buka puasa bersama, Teguh memberikan penjelasan mengenai berbagai program yang sedang dilakukan JMSI. Selain itu ia juga menampung keluhan yang disampaikan anggota JMSI dalam proses pendataan media siber di Dewan Pers.

Teguh mengatakan, JMSI telah menyempurnakan sistem pendataan anggota yang membagi anggota JMSI ke dalam empat klaster. Bintang satu untuk anggota yang telah memiliki badan hukum pers, dan bintang dua untuk untuk anggota yang telah melakukan pendataan ke Dewan Pers. Lalu bintang tiga dan bintang empat untuk anggota yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers mengapresiasi road map pembinaan yang kita miliki ini. Sejauh ini JMSI satu-satunya konstituen Dewan Pers yang memiliki road map pembinaan yang jelas,” ujar Teguh.

Namun dia mengingatkan, road map ini menjadi tidak banyak berguna apabila Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI tidak memberikan perhatian dan mengawal pendataan anggota.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Teguh adalah apakah benar perusahaan media tidak perlu lagi mendaftarkan diri dan diverifikasi oleh Dewan Pers. Disebutkan, hal ini menjadi isu yang berkembang luas di daerah, dan membuat tidak sedikit pengelola media merasa tidak perlu lagi mengurus kelengkapan media mereka.

Menjawab pertanyaan ini, Teguh mengatakan, merujuk pada UU 40/1999 tentang Pers, perusahaan media memang tidak diharuskan mendaftarkan diri ke Dewan Pers, karena fungsi Dewan Pers pasca Reformasi tidak lagi sama dengan fungsi Dewan Pers di era Orde Baru yang menjadi alat kekuasaan.

Dia menggarisbawahi, di dalam UU 40/1999 khususnya Pasal 15 disebutkan bahwa salah satu tugas Dewan Pers adalah melakukan pendataan perusahaan media.

“Ini sebetulnya barang lama yang sudah selesai dibahas tahun 1999 lalu. Belakangan muncul lagi karena ada pihak-pihak yang ingin menciptakan kekisruhan dengan mengutip isi Pasal 15 UU 40/1999 dan mengaburkan konteksnya,” ujar Teguh menerangkan.

Adapun mengenai verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Teguh mengatakan, hal itu adalah konsekuensi dari pendataan yang dilakukan Dewan Pers untuk mengetahui jenis, kualitas, domisili dan hal-hal lain terkait perusahaan pers yang didata.

“Memang yang didata harus diverifikasi. Tidak bisa hanya dicatat dalam pendataan, tanpa diperiksa administrasi dan kondisi faktualnya. Pendataan itu harus jelas,” terang Teguh lain sambil menambahkan organisasi seperti JMSI sesungguhnya hadir untuk membantu Dewan Pers mendata perusahaan media yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Keluhan Media Lokal

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menampung berbagai keluhan yang disampaikan pengelola media siber di Kalimantan Selatan dalam proses pendataan. Hal yang paling dikeluhkan antara lain adalah soal jumlah karyawan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, nilai gaji karyawan, juga soal tidak boleh rangkap jabatan antara pengurus perusahaan dengan penanggung jawab redaksi.

Pengelola media yang hadir dalam pertemuan menitipkan pesan agar Dewan Pers memberikan keringanan karena kondisi yang mereka hadapi di daerah berbeda dengan kondisi yang dimiliki perusahaan media yang established atau sudah mapan di Jakarta.

Teguh mengatakan, dirinya akan menyampaikan hal itu kepada Dewan Pers. Dia menilai permintaan itu sebagai hal yang wajar dan sangat perlu untuk diperhatikan. Jangan sampai ada kesan Dewan Pers seperti hendak mempersulit hidup dan ruang gerak media lokal.

Di sisi lain, Teguh mengatakan, JMSI juga berusaha mengajak pengelola media di daerah untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dalam membangun perusahaan pers masing-masing. Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang ada di JMSI baik di pusat maupun daerah dan cabang bertujuan untuk membangun ekosistem usaha yang dapat menopang kehidupan perusahaan pers.

“Potensi yang ada di daerah harus digali. Itulah sebabnya saya sering mengatakan, JMSI dapat berperan sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan dan pembangunan di daerah. Kalau ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka ruang redaksi akan hidup, independen, dan tidak tergantung pada pihak lain,” demikian Teguh. (RIZ)

Tags: Bank Artha GrahaDewan persJMSIWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jaga Inflasi di Tangsel, Walikota Minta Masyarakat Tidak Bersikap Konsumtif

Next Post

Brand Fashion Leviora Bikin Pasar Amal, Hasil Penjualan Disumbangkan ke Yayasan Tuna Netra 

Related Posts

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Next Post

Brand Fashion Leviora Bikin Pasar Amal, Hasil Penjualan Disumbangkan ke Yayasan Tuna Netra 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang