• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 25 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Ibra firdaus, divonis bebas PN tangerang karena tidak terbukti melakukan pembunuhan. (IST)

Ibra firdaus, divonis bebas PN tangerang karena tidak terbukti melakukan pembunuhan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Putusan mengejutkan dikeluarkan Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang yang digelar Kamis (16/4/2026) sore. Majelis hakim menyatakan terdakwa Ibra Firdaus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perkara pembunuhan yang sempat menghebohkan wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam amar putusan, hakim menegaskan bahwa seluruh dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan. Dengan demikian, Ibra Firdaus dinyatakan bebas murni dan berhak segera dikeluarkan dari tahanan.

READ ALSO

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik dan martabat terdakwa, serta pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak. Seluruh biaya perkara dalam kasus ini dibebankan kepada negara.

Kuasa hukum terdakwa dari LBH Tangerang, Rasyid Hidayat, menyebut putusan tersebut memperkuat keyakinan pihaknya bahwa sejak awal perkara ini memiliki banyak kejanggalan.

Menurutnya, minimnya alat bukti serta lemahnya konstruksi perkara menjadi faktor utama runtuhnya dakwaan di persidangan. Ia juga menilai sejak awal tuduhan terhadap kliennya tidak memiliki dasar yang kuat. “Dalam pertimbangan hakim jelas tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat klien kami. Ini menegaskan bahwa sejak awal dakwaan jaksa memang rapuh,” ujarnya.

Putusan ini disambut haru oleh keluarga terdakwa. Ibu Ibra, Nunung, tak kuasa menahan emosi dan mengungkapkan rasa syukur atas kebebasan anaknya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di area belakang rumah kontrakan di kawasan Cisauk pada akhir tahun lalu. Peristiwa tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu tekanan publik agar pelaku segera ditangkap.

Dalam perkembangan awal, kasus ini dikaitkan dengan seorang pria bernama Raffi yang disebut memiliki motif sakit hati terhadap korban, Amelia. Raffi kemudian divonis penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.

Namun, posisi Ibra Firdaus dalam kasus ini sempat menjadi tanda tanya. Dalam persidangan, tim kuasa hukum menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari inkonsistensi keterangan saksi hingga keterbatasan alat bukti yang diajukan jaksa.

Sorotan terhadap Penegakan Hukum

Vonis bebas ini tidak hanya menjadi titik balik bagi Ibra Firdaus, tetapi juga memunculkan kritik terhadap proses penegakan hukum. Kasus yang sempat “diadili” oleh opini publik itu justru tidak terbukti di pengadilan.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa tekanan publik tidak dapat dijadikan dasar dalam menetapkan tersangka. Ketergesaan dalam menangani kasus viral berisiko menimbulkan ketidakadilan.

Sejumlah pihak mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyidikan. Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, maka penelusuran lebih lanjut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (KEY)

Tags: berita kriminal TangerangIbra Firdaus bebaskasus pembunuhan Cisaukkasus viral Cisaukkejanggalan kasus hukumkronologi pembunuhan CisaukLBH Tangerangputusan hakim TangerangRaffi divonis seumur hidupvonis PN Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Next Post

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Related Posts

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo
Kabupaten Tangerang

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Oleh: Rizki
Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Next Post
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Hybrid Night Race Meriahkan Anniversary Hampton Square Gading Serpong, Diikuti 128 Pasangan

Hybrid Night Race Meriahkan Anniversary Hampton Square Gading Serpong, Diikuti 128 Pasangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 / 22:43 WIB
Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang