• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 25 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Ibu Rumah Tangga di Cilegon Edarkan Tembakau Gorila

Oleh: Rizki
Selasa, 14 September 2021 / 22:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon  berhasil membengkuk satu keluarga mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Gorila, Selasa, (14/9/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton menerangkan berawal dari informasi  masyarakat di Jerang Tengah, Cilegon terdapat orang yang menjual narkotika jenis tembakau Gorila.
Lanjutnya, SatResNarkoba Polres Cilegon segera melakukan penyelidikan atas memperjualkan narkotika jenis tembakau Gorila.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Diketahui, seorang perempuan yang berinisial SH (50) Tahun di Linkungan Jerang Tengah, Rt. 02/03 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber telah melakukan penjualan barang haram dikawasan hukum Polres Cilegon.

“Petugas melakukan penggeledahan sebuah runah pelaku (SH), yang dimana ditemukan 2 buah kaleng biscuit yang berisikan daun-daun. Pada saat penyelidikan kami berhasil mengamankan seorang Perempuan yang mengaku bernama SH (50) disebuah rumah di Lingkungan Jerang Tengah RT.02/03 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” katanya.

Kemudian, sambung Shilton, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti dua buah kaleng biscuit berisikan daun-daun kering warna hitam di duga narkotika jenis tembakau gorila dan narkotika warna merah berjenis tembakau gorila.

“Selain, ditemukan dua jenis Narkoba yang berwarna hitam dan merah, pihak SatresNarkobapun berhasil mendapati  barang bukti berupa 23 plastik kemasan kecil, tembakau mole dan 1 (satu) bungkus plastic klip kecil diatas lemari kamar belakang,” jelas Shilton.

Pengakuan pelaku kepada petugas, tembakau gorila tersebut dibeli melalui akun media sosial seberat 50 Gram  seharga Rp. 1.800.000,- dan dari akun instagram seberat 100 Gram seharga Rp. 3.800.000.

Adapun narkotika yang berjenis tembakau gorila tersebut diwarnai merah dan hitam agar terlihat menarik dan kemudian dicampur kembali dengan tembakau (Mole) yang dibeli dipasar oleh pelaku saudari SH (50) dan Saudara  BM (DPO).

Setelah dilakukan perwarnaan dua jenis tembakau berjenis gorila tersebut dikemas secara menarik hingga segera diijual kembali dalam packing kecil Paket 2,5 R berat 2,5 Gram seharga Rp. 200.000,-, Paket 3,5 R berat 3,5 Gram seharga Rp. 300.000,-, Paket 5 R berat 5 Gram seharga Rp. 400.000,- dan  Paket 10 R berat 10 Gram seharga Rp. 700.000,” Terangnya.

“Tersangka SH (50) bersama dengan pelaku BM (DPO)  yang menjual  narkotika jenis tembakau gorilla tersebut melalui akun instagram,” tandas Shilton. (RLS)

Tags: Berita BantenPolres CilegonTembakau GorilaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

WTP 10 Tahun Berturut-turut, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Menteri Keuangan

Next Post

Beroperasi Saat PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Segel Karaoke Venesia BSD

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Beroperasi Saat PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Segel Karaoke Venesia BSD

Beroperasi Saat PPKM Level 3, Satpol PP Tangsel Segel Karaoke Venesia BSD

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang