• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gudang Kosmetik dan Obat Ilegal di Balaraja Digerebek, Pemiliknya Masih Dicari

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 8 Agustus 2018 / 12:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menggerebek tiga gudang penyimpanan kosmetik dan obat tradisional ilegal di Kawasan Pergudangan Surya Balajara, Kabupaten Tangerang, Senin (6/8). Dari penggerebekan itu, BPOM berhasil mengamankan 3.830 ton bahan baku berupa bahan dasar krim kosmetik, ribuan item produk kosmetik ilegal dan kedaluwarsa, ribuan item jenis obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat, serta 148 roll bahan kemasan primer kosmetik senilai Rp41,5 miliar.

Namun, pabrik ilegal tersebut belum tertangkap. Plh Kepala BPOM RI yang juga menjabat sebagai Deputi Penindakan BPOM RI, Hendri Siswandi mengatakan dari dalam pabrik mengamankan para karyawan. “Masih kita lakukan pemeriksaan. Kita masih mencari aktor intelektualnya. Untuk saat ini kita masih lakukan pengembangan, karena yang kita amankan bukan pemiliknya. Kita masih akan cari,” kata Hendri, saat ekspos di Kantor BPOM Serang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (7/8).

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Berdasarkan data yang didapat, barang-barang yang diamankan antaranya Temulawak Two Way Cake, New Pepaya Whitening soap, Collagen Plus, NYX pensil alis, MAC pensil alis, Revlon pensil alis, Pi Kang Shuang, Flucinamide Ointment, dan Gingseng Royal Jelly. Plh Kepala BPOM RI yang juga menjabat sebagai Deputi Penindakan BPOM RI, Hendri Siswandi mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan kosmetik dan obat tradisional ini merupakan pengungkapan terbesar dengan nilai ekonomi mencapai Rp41,5 miliar.

Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga penanggung jawab gudang, kemudian keduanya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dijelaskan Hendri, kosmetik dan obat ilegal yang diamankan sudah beredar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, dari laporan BPOM di seluruh wilayah obat dan kosmetik ditemukan di pasar tradisional, salon kecantikan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memilih produk kosmetik dan obat lebih teliti dan berhati-hati. Jangan membeli produk yang tidak memiliki izin edar dan nomor notifikasi. “Harga kosmetik dan obat ini memang murah, tapi berbahaya bisa menyebabkan kanker jika sering digunakan,” ujarnya. Pemilik barang-barang ilegal dan berbahaya dijerat pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Ia mengungkapkan, peredaran kosmetik ilegal bukan hanya terjadi di Pulau Jawa saja. Akan tetapi hampir di 34 provinsi. “Misalkan kita temukan di Kalimantan, kita telusuri barangnya dari mana. Ternyata dari Jakarta, kita telusuri dan akhirnya pada Juni kita amankan di daerah Tambora kosmetik ilegal senilai Rp15 miliar. Pun dengan yang di Balaraja juga tangkapan besar dan produknya sama dengan yang kita amankan di Tambora,” ujarnya.

Terkait asal kosmetik ilegal itu, Hendri menilai, bisa berasal dari luar negeri atau sebaliknya bisa dari dalam negeri.

“Bisa saja, tapi kita terus telusuri. Apalagi sebagian mengandung (senyawa) mercury, yang kalau dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker,” katanya. Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, setiap tahun BPOM menemukan setidaknya tiga sampai empat kasus besar. “Jika digabung dengan temuan di daerah itu mencapai 250 kasus. Dan semuanya sudah masuk tahap penuntutan di pengadilan” ujarnya.

Kepala BPOM Serang Alex Sandro mengatakan, pihaknya telah menyita seluruh bahan baku, kemasan primer, serta produk jadi kosmetik dan obat tradisional ilegal. “BPOM juga menindaklanjuti temuan ini melalui proses pra-justitia guna mengungkap aktor intelektual. Kami juga akan terus bergerak memberantas produk ilegal yang beredar di masyarakat,” kata Alex. BPOM juga tidak akan berhenti meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk memathui segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alex menilai, tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetik. “Belajar dari kasus-kasus produksi dan distribusi kosmetik ilegal di Indonesia, maka kami mengimbau kepada para konsumen untuk bijak dalam memilih produk kosmetik. Dan kita berharap pelaku usaha juga tidak tergiur untung besar, begitu juga konsumen tidak tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar,” jelasnya.(tb/ang/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Komplotan Rampok Ditangkap, 1 Tewas Ditembak

Next Post

Penanganan Diserahkan ke Gubernur, Pemerintah Beri Santunan Korban Gempa Lombok

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Penanganan Diserahkan ke Gubernur, Pemerintah Beri Santunan Korban Gempa Lombok

Penanganan Diserahkan ke Gubernur, Pemerintah Beri Santunan Korban Gempa Lombok

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang