• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Genjot Kepatuhan dan Penyelarasan Data Peserta, BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan Lakukan Kerjasama Pengawasan

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Agustus 2022 / 16:58 WIB
Joint Inspection BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (IST)

Joint Inspection BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan kerjasama pengawasan/pemeriksaan kepatuhan dan penyelarasan data peserta dalam bentuk joint Inspection.

“Tantangan penyelenggaraan jaminan sosial perlu dikawal bersama, tidak bisa bekerja masing-masing termasuk dalam hal pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka penegakan kepatuhan, karena hal tersebut menjadi ujung tombak keberlangsungan Program Jaminan Sosial Nasional baik yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” papar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, saat Kegiatan WorkShop Joint Inspection Program Jaminan Sosial Wilayah Jateng dan DIY Tahun 2022, Selasa (9/8/2022).

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Adapun tujuan dari Kegiatan Work Shop Join Inspection Jaminan Sosial ini adalah mempersiapkan segala aspek baik dari sisi SDM (People), Proses maupun Tools, dengan memberikan pembekalan dan peningkatan pengetahuan untuk peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan baik dari sisi penguatan internal maupun eksternal melalui strategi penguatan engagement stakeholder dengan sinergi dan kolaborasi antar penyelenggara Jaminan Sosial.

Dwi Martiningsih menjelaskan, dalam penyelarasan data peserta, akan dilakukan pertukaran data peserta segmen pekerja badan usaha yang akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Nantinya, akan dibuat alat bantu dalam bentuk aplikasi agar memudahkan proses penyandingan data.

“Kami berharap dari penyandingan data, akan ditemukan gap peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN tapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya,” tegasnya.

Dwi Martiningsih menambahkan untuk BPJS Kesehatan, khusus di wilayah Jateng dan DIY jumlah peserta jaminan kesehatan nasional per Juli 2022 mencapai 86,81 persen atau masih 13,19 persen penduduk (5.404.945 jiwa) yang belum terdaftar.

Total penduduk Jateng dan DIY sebanyak 40.990.509 jiwa dan yang telah terdaftar 35.585.564 jiwa dengan proporsi dari segmen PPU BU adalah 18,4 persen, sebanyak 6.547.674 jiwa. Jumlah BU terdaftar 41.768 entitas, dengan total peserta 3.941.493 jiwa.

“Untuk total Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja sejumlah 42 orang, sehingga ada minimal 126 BU per bulan dan kurang lebih 630 Badan Usaha diperiksa hingga Desember nanti,” kata Dwi Martiningsih.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menjelaskan, sejak Juli 2022, sudah ada lima kantor cabang yang telah melakukan kunjungan tim pengawasan dan pemeriksaan bersama.

Hasil kunjungan bersama oleh lima kantor cabang dari 23 badan usaha yang awalnya tidak patuh, tujuh di antaranya sudah patuh. Dari 23 PKBU tersebut potensinya ada 1.696 tenaga kerja dengan potensi iuran Rp484,6 juta.

“Kelima kantor cabang tersebut yakni Semarang Pemuda (enam PKBU), Surakarta (dua PKBU), Cilacap (dua PKBU), Kudus (10 PKBU), dan Magelang (tiga PKBU), totalnya 23 PKBU dan hasilnya setelah dilakukan kunjugan bersama selama Bulan Juli 2022, tujuh di antaranya telah patuh,” kata Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.

Naning menambahkan, tujuan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sama yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat atau peserta dari sisi kesehatan dan terlindungi dalam lima program yakni Jaminan Kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP); dan Jaminan Kematian (JKM), untuk saat ini ditambah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

“Kami turun bersama, sehingga jika ada yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau sebaliknya, maka bisa patuh. Tujuannya agar pekerja yang belum mendapatkan hak perlindungan JHT dan JKM atau perlindungan kesehatan, bisa mendapatkannya,” kata Naning.

Badan usaha yang tidak patuh, kata Naning, akan mendapatkan teguran tertulis, denda, dan tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah mengenai siapa saja badan usaha yang tidak patuh. (RIZ)

Tags: BPJS kesehatanBPJS ketenagakerjaanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Menginap Sambil Main Salju di Hotel Santika Premiere Bintaro

Next Post

Cerita Keunggulan Teknologi BCA di Webseries Rumah Biru Season 2

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Next Post
Cerita Keunggulan Teknologi BCA di Webseries Rumah Biru Season 2

Cerita Keunggulan Teknologi BCA di Webseries Rumah Biru Season 2

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Senin, 20 April 2026 / 23:22 WIB
Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Senin, 20 April 2026 / 21:27 WIB
Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Senin, 20 April 2026 / 20:27 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang