• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 17 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eksekusi Sebabkan Kericuhan, PT. TMRE: PN Tangerang Salah Objek Lahan

Oleh: Rizki
Senin, 10 Agustus 2020 / 22:24 WIB
PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dituding salah melakukan eksekusi lahan yang berakibat kericuhan antar kelompok massa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat, (7/8/2020). Atas aksi kericuhan sengketa lahan seluas 45 hektar tersebut menyeret nama Darmawan dengan PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE).

Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) Manusun Hasudungan Purba menjelaskan duduk persoalan sengketa lahan hingga terjadinya keributan dua kelompok massa tersebut. Pihaknya dengan tegas menolak putusan PN Pengadilan dengan alasan salah objek lahan.

READ ALSO

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

“Kami menolak eksekusi. PN Tangerang salah objek lahan. Perusahaan sudah sah memiliki 30 hektar,” katanya, Senin, (10/8).

Menurutnya, sejak tahun lalu penggugat atas nama Darmawan dengan bukti girik Karesidenan Banten N.V Loa & co di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete. “Pernah kita diajak mediasi dengan BPN. Tanah kita 30 hektar dan 15 hektar milik masyarakat. Di lahan 15 hektar itu ada 1.500 kepala keluarga (KK) yang menghuni,” ujarnya.

Manusun menerangkan, sebenarnya Surat Resmi Penundaan Pelaksanaan Eksekusi telah dikeluarkan oleh Kapolres Tangerang sebelum bentrokan antar kelompok massa terjadu. Namun dihiraukan PN Tangerang. Padahal, BPN Tangerang sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa surat tanah yang menjadi dasar eksekusi tidak terdaftar di BPN Tangerang.

“Sehingga intinya adalah penggusuran ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami, sebab dua pihak yang bersengketa lalu masuk ke wilayah kami seolah-olah meributkan objek yang kami miliki yang mana dalam prosesnya kami tidak pernah dilibatkan oleh mereka,” terangnya.

Atas dasar Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 120/PEN.EKS/2020 PN.TNG, dimana objek eksekusi dilaksanakan di atas tanah milik TMRE. Padahal TMRE adalah pemilik tanah yang sah, memperoleh tanah dari masyarakat berdasarkan ijin lokasi no. 593/Kep.001. DPMPTSP/2017.

“Untuk itu kami telah mempersiapkan gugatan baik dari masyarakat yang terdampak ini ada 1500 KK akan bersinergi dengan kami. Jadi jelas ini ranahnya kan bukan ranah mediasi,” tutupnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangKota TangerangPN TangerangPT Tangerang Matra Real EstateRicuh OrmasSengketa LahanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

ACT Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan

Next Post

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Related Posts

Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Oleh: Rizki
Rabu, 1 April 2026 / 17:17 WIB
Next Post
8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Andalkan Kolektivitas Tim, Dewa United Banten Optimis Hadapi Gempuran Persib Bandung

Kamis, 16 April 2026 / 22:40 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-28

Kamis, 16 April 2026 / 22:29 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Bisnis Kuliner dan Lifestyle di Hampton Square Kian Berkembang, Ini Kata Tenant

Kamis, 16 April 2026 / 21:50 WIB
Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Kamis, 16 April 2026 / 18:15 WIB
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Kamis, 16 April 2026 / 18:10 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang