TANGSEL – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangsel, E Wiwi Martawijaya terlihat menyambangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel di Jalan Promoter BSD, Serpong, Tangsel, Jumat (16/4/2021).
Dengan memakai peci hitam, kemeja putih dan celana hitam, Wiwi keluar dari gedung Koorps Adhyaksa tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat disinggung, apakah kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel.
Wiwi justru mengatakan, jika maksud kedatangannya hanya untuk mengobrol-ngobrol saja.
“Enggak resmi, enggak ada panggilan resmi,” ujar Wiwi di gedung Kejari Tangsel.
Wiwi juga menegaskan, jika Dispora Tangsel tak ada kaitannya soal dugaan korupsi dana hibah KONI. Karena, menurutnya Dispora Tangsel hanya melakukan pembinaan ditubuh KONI.
“Enggak ada kaitannya (dana hibah), kalau terkait pasti yah, namanya dia (KONI) di bawah binaan kita,” katanya.
Mantan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tangsel ini, tak menampik, jika dirinya sudah dua kali diminta keterangan oleh jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah KONI.
Meskipun, dalam dua kali pemanggilannya, Wiwi tidak mengetahui penyalahgunaan dana hibah.
“Kemarin sudah, dua kali diminta keterangan. Saya enggak tau, sesuai kapasitas kitanya, penyalahgunaan dana hibah saya enggak tau,” ungkap Wiwi.
Masih kata Wiwi, dalam kegiatan fiktif yang dilakukan KONI Tangsel, Dispora selalu mendapatkan laporan dari setiap kegiatan.
“Lapor, lapor. Setahu saya berjalan dengan semestinya. Kalau semacam penyelewengan dana itu pun internal KONI, kita (Dispora) enggak ngerti, bukan kita itu,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami bukti-bukti dari dokumen yang disita di Sekretariat KONI beberapa waktu lalu.
“Kadispora bukan diperiksa tapi koordinasi terkait penyerahan beberapa dokumen terkait penyidikan ini,” tandasnya. (PHD)
Discussion about this post