• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua IRT Edarkan Uang Palsu

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Juni 2018 / 10:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PASAR KEMIS — Dua ibu rumah tangga (IRT) yakni Kokom (55) dan Siti Mariyam (38) ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang, keduanya nekat mengedarkan uang palsu (upal) menjelang lebaran. Awalnya, pengungkapan kedua wanita tersebut, bermula dari ditangkapnya Kokom yang sedang menjual uang palsu di Kampung Pangodokan, Desa Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari rumahnya ditemukan uang palsu senilai Rp9 juta yang disembunyikan di dalam lemari.

READ ALSO

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kokom, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap terduga pengedar lainnya yang berdomisili di Kota Tangerang. Sekitar pukul 22.15 WIB di hari yang sama, Siti Maryam, ditangkap di kontrakannya di Perumnas Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Dari tersangka atas nama Kokom kita amankan uang palsu senilai Rp9 juta di rumahnya, dan dari tersangka Maryam kita amankan barang bukti uang senilai Rp400 ribu,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (20/6).

Selain menyita uang palsu jutaan rupiah dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menangkap seorang pria bernama Kosin (36) yang diduga kuat menjadi pemasok sekaligus pembuat uang palsu. Ketiga pelaku menjual uang palsu dengan hitungan satu banding tiga. Dari Rp100 ribu uang asli bisa ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan yang sama.

Dari saku celana pria yang biasa berjualan di Pasar Anyar, Kota Tangerang itu, lagi-lagi petugas mendapatkan dua lembar upal pecahan Rp100 ribu. “Pencetak uangnya belum ditemukan. Masih dalam pengembangan kasusnya. Mereka tidak mencetak uang sendiri, tetapi membeli dari orang lain dan mereka mengedarkan uang tersebut,” kata Sabilul.

Dari kejadian ini polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu berjumlah 96 lembar yang diduga sebagai uang palsu. Barang bukti beserta ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut termasuk mencari lokasi pencetakan uang palsu tersebut.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Ketiganya terancam Pasal 36 Ayat 1 Tahun 2017 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mg-11/mas)

Source

Previous Post

5 Aturan Sarapan Penting yang Mesti Dilakukan Para Diabetesi

Next Post

Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Related Posts

Kota Tangerang

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Oleh: Rizki
Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB
Kota Tangerang

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Oleh: Rizki
Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB
Kabupaten Tangerang

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 17:54 WIB
Kota Tangsel

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Pemkab Tangerang Shalat Istisqa Bersama

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:05 WIB
Kota Tangsel

Dukung Program Polisi Sahabat Anak, Korlantas Polri Apresiasi Toys Kingdom dan PMB Toys

Oleh: Rizki
Rabu, 20 September 2023 / 20:17 WIB
Next Post

Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 14:36 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: Masih Sesuai Target

Jumat, 22 September 2023 / 13:26 WIB

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB

Program Appreciation Day dan Penawaran Spesial di ACE Living Plaza Bintaro

Jumat, 22 September 2023 / 09:56 WIB

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist