• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Oleh: Rizki
Kamis, 11 September 2025 / 20:10 WIB
Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Tangsel.

Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Tangsel.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda yang digagas sejak 2023 ini lahir dari inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, Kementerian Agama Kota Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

READ ALSO

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Tujuannya, memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberdayakan pesantren di Kota Tangsel.

Pesantren sebagai Penopang Peradaban

Dalam penjelasannya, DPRD menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan, pesantren bersama kiai dan santrinya menjadi motor perjuangan rakyat melawan penjajah, sekaligus menjadi basis pendidikan agama, moral, dan sosial kemasyarakatan.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan untuk penguatan pesantren di Tangsel,” ujar Muthmainnah, salah satu pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kondisi Pesantren di Kota Tangsel

Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Tangsel tahun 2023, terdapat lebih dari 99 pesantren yang terdaftar resmi, ditambah sejumlah pesantren salafiyah yang fokus pada pengajaran kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, masih banyak persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, akses pendanaan, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah.

Selama ini, bantuan dari pemerintah daerah dinilai masih bersifat stimulan dan belum menyentuh kebutuhan mendasar pesantren secara menyeluruh. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya regulasi yang mengatur secara komprehensif agar fasilitasi pesantren bisa berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Tujuan Raperda

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diserahkan DPRD Tangsel ini memuat sejumlah tujuan utama, antara lain:

Mewujudkan tata kelola fasilitasi pesantren yang baik, profesional, dan berdaya saing.

Mendorong pesantren menjadi pusat pendidikan berkualitas, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Memperkuat peran pesantren dalam menjaga stabilitas sosial, membina kerukunan umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian budaya lokal.

Memberikan perlindungan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada santri, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.

Membuka peluang kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia industri, serta program CSR perusahaan.

Dengan tujuan tersebut, DPRD berharap pesantren di Tangsel dapat bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang mengusung moto Cerdas, Modern, dan Religius.

Dukungan dan Tahapan

Sejak awal pengusulannya, Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan bersama Sekretariat DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum Provinsi Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga Kementerian Agama Tangsel. Selain itu, stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga turut dilibatkan dalam proses perumusan.

Landasan hukum dari Raperda ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta dalam memperkuat identitas Kota Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Selanjutnya, DPRD Tangsel berharap agar Wali Kota memberikan perhatian dan keberpihakan penuh terhadap Raperda tersebut sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas untuk mengimplementasikan program-program fasilitasi pesantren dalam rencana strategis maupun RKPD.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama agar pesantren di Tangsel bisa menjadi bagian penting dalam pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.

Dengan penyerahan Raperda ini, Tangsel selangkah lebih maju dalam upaya menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan lembaga pesantren, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama yang kokoh, sejalan dengan nilai-nilai modernitas dan keberagaman kota. (*)

Tags: DPRD Kota Tangerang SelatanDPRD TangselRaperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia, Bethsaida Hospital Jalin Kerja Sama Strategis dengan National Taiwan University Hospital

Next Post

Gol Eber Bessa dan Pablo Ganet Bawa Persita Raih Kemenangan atas PSM Makassar

Related Posts

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena
Kabupaten Tangerang

Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 April 2026 / 23:16 WIB
Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita
Kota Tangerang

Gereja Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda Tangerang Sambut Pekan Suci 2026 dengan Suka Cita

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:53 WIB
Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif
Kota Tangerang

Aliran Tersumbat Sampah, Kali Ledug Dibersihkan Secara Intensif

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 16:42 WIB
Sachrudin Minta Masyarakat Siaga di Musim Penghujan
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dukung WFH, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 11:10 WIB
Next Post
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Gol Eber Bessa dan Pablo Ganet Bawa Persita Raih Kemenangan atas PSM Makassar

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Social Event Packages Atria, Solusi Perayaan Elegan dan Personal

Social Event Packages Atria, Solusi Perayaan Elegan dan Personal

Senin, 13 April 2026 / 11:03 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Nikmati Menginap dan BBQ Sekaligus, Promo Spesial Vega Hotel Gading Serpong

Nikmati Menginap dan BBQ Sekaligus, Promo Spesial Vega Hotel Gading Serpong

Senin, 13 April 2026 / 10:01 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Tanpa Nick Kuipers, Dewa United Siapkan Strategi Baru Hadapi Malut United

Minggu, 12 April 2026 / 12:48 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jaga Posisi Empat Besar, Malut United Targetkan Tiga Poin di Kandang Hadapi Dewa United Banten

Minggu, 12 April 2026 / 12:36 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
Laris di Tahap Pertama, Rona Homes Tahap 2 Tawarkan Desain Baru dan Akses Strategis

Laris di Tahap Pertama, Rona Homes Tahap 2 Tawarkan Desain Baru dan Akses Strategis

Minggu, 12 April 2026 / 12:19 WIB
Carlos Pena Ingin Persita Bawa Pulang Poin Penuh dari Bali United

Kalah Tragis Lawan Areman FC, Begini Komentar Carlos Pena

Minggu, 12 April 2026 / 12:08 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang