TANGERANG, WT – DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kurang maksimalnya kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tangerang.
Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tangerang dalam pelaksanaan APBD 2023 pada Senin, (29/4/2024).
Wakil Ketua DPRD, Aditya Wijaya, mengatakan, secara prinsip roda pemerintahan sebenarnya sudah berjalan on the track. Hanya saja untuk merealisasikan visi misi mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera.
“Masih perlu perbaikan-perbaikan di sejumlah OPD serta kerjasama antar organisasi yang belum maksimal,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, legislatif mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya di sektor pendidikan masih belum terjadi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Misalnya, di salah satu kecamatan di daerahnya hingga kini ada yang belum memiliki sekolah negeri sehingga akses anak-anak usia sekolah untuk mendapatkan sekolah yang layak belum tercapai.
“Catatan lain dalam rekomendasi DPRD terkait bidang ini, pemerintah juga diminta meningkatkan kompetensi guru serta memberikan biaya operasinal pendidikan (BOP) bagi sekolah swasta di Kabupaten Tangerang,” ucap Aditya.
Di bidang kesehatan, sambung Aditya, DPRD menilai program penanggulangan stunting dan penanganan kemiskinan ekstrim juga perlu ditingkatkan. Masih terkait sektor ini, penambahan tempat tidur di rumah sakit dan pelayanan yang humanis perlu dilakukan di setiap rumah sakit dan puskesmas yang ada.
“Khusus untuk RSU Tigaraksa perlu dioptimalkan sumber daya manusia dan sarana serta prasarananya agar lebih maksimal dalam pelayanan,” ucap Aditya.
Sementara, di sektor ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang perlu mendorong investasi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu pendidikan dan pelatihan di bidang ketenagakerjaan juga perlu ditingkatkan kembali.
“Pemkab Tangerang harus terus menjalankan program bantuan yang disarankan pemerintah pusat dengan memperbaiki data dan pelayanan pada Dinas Sosial, baik pada program PKH maupun program sosial lainnya. Pemkab perlu pula menambah jaminan sosial bagi masyarakat miskin,” terang Aditya.
Pada bidang keagamaan, Pemkab Tangerang akan melanjutkan program Sanitasi Pondok Pesatren (Sanitren) meskipun dengan nama yang lain.
“Selain serangkaian rekomendasi yang dikeluarkan tadi, DPRD juga mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang yang telah meraih WTP 15 kali berturut-turut sebagai wujud tertibnya administrasi dan pelaporan keuangan. Semoga Pak Pj Bupati dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI ini,” tegasnya.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, menyatakan akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Pihaknya juga akan menyampaikan LKPJ ini kepada Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. (RIK)
Discussion about this post