• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 17 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan yang Tidak

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 19 Agustus 2018 / 15:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JKN-KIS menjadi salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Namun, belum semua warga menggunakan dan mendaftarkan dirinya karena berbagai alasan. Salah satunya karena minimnya informasi mengenai produk kesehatan yang satu ini. Untuk menambah pengetahuan dan informasi Anda tentang program JKN-KIS ini, berikut berbagai fasilitas dan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak ditanggung.

READ ALSO

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Apa saja layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup. Berikut berbagai layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
  • Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.
  • Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut pelayanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
  • Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
  • Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
  • Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
  • Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
  • Perawatan di ruang rawat inap biasa.
  • Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Sumber: MedApplications

Daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Memang ada banyak layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, bahkan hingga seumur hidup. Namun, tidak semua pelayanan kesehatan ditanggung dan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, mengacu pada buku panduan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang berlaku.
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja hingga besaran biayanya mencapai kesepakatan maksimal.
  • Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib hingga besaran biayanya mencapai kesepakatan maksimal.
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  • Pelayanan kesehatan dengan tujuan estetika atau mempercantik tampilan diri seperti operasi plastik atau memutihkan gigi.
  • Pelayanan kesehatan untuk mengatasi infertilitas (masalah kesuburan) seperti bayi tabung.
  • Pelayanan kesehatan untuk meratakan gigi (ortodontis).
  • Penyakit dan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat-obatan atau alkohol.
  • Masalah kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat dari hobi yang membahayakan diri sendiri.
  • Pengobatan tambahan, alternatif, dan tradisional seperti akupuntur, shin she, chiropractic dan berbagai jenis pengobatan lainnya yang belum dinyatakan efektif berdasar pada penilaian teknologi kesehatan.
  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).
  • Pembayaran untuk alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  • Pelayanan kesehatan akibat bencana dan kejadian luar biasa atau wabah yang sedang menyerang.
  • Biaya pelayanan lainnya yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
  • Klaim perorangan.

Dengan mengetahui apa saja fasilitas yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang harus Anda tanggung sendiri, Anda bisa mempersiapkan perlindungan terhadap segala kemungkinan.

The post Daftar Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan yang Tidak appeared first on Hello Sehat.

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Catat Baik-Baik! Ini Daftar Layanan untuk Ibu Hamil yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Next Post

Inilah 5 Alasan Kenapa Anda Perlu Memiliki Asuransi Kesehatan

Related Posts

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif
Gaya Hidup

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness
Gaya Hidup

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Gaya Hidup

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang
Gaya Hidup

Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:10 WIB
Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan
Gaya Hidup

Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:13 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong
Gaya Hidup

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
Next Post
Inilah 5 Alasan Kenapa Anda Perlu Memiliki Asuransi Kesehatan

Inilah 5 Alasan Kenapa Anda Perlu Memiliki Asuransi Kesehatan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang