• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Pj Gubernur Banten Terbitkan Surat Edaran

Oleh: Rizki
Jumat, 20 Mei 2022 / 19:18 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, serta Surat Edaran (SE) Kementan RI Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Ternak.

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 524/1181-DISTAN/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.

READ ALSO

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selain itu, SE yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Banten juga memperhatikan hasil uji laboratorium sampel dari 1 lokasi di Provinsi Banten oleh Veteriner Subang. Pada 12 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan negatif uji PCR PMK, serta pada tanggal 13 Mei 2022 perihal hasil uji laboratorium bahwa sampel dari Kota Tangerang Selatan dinyatakan positif antibodi PMK.

“Sehubung dengan hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan, dimohon agar seluruh Bupati/Walikota melakukan beberapa langkah, diantaranya membentuk gugus tugas pengendalian dan penanggulangan PMK dengan melibatkan instansi terkait, akademisi/pakar maupun pihak lainnya,” tulis SE tersebut.

Dalam SE itu meminta Bupati/Walikota untuk menunjuk pejabat otoritas veteriner Kabupaten/Kota, melakukan pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan kasus atau kematian pada hewan ternak dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK dan melaporkan kasus kesakitan atau kematian pada hewan rentan melalui ISIKHNAS.

“Melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra-sentra peternakan sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Meningkatkan upaya respon cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan tindakan isolasi hewan sakit. Dan mengimplementasikan praktik dan penerapan prinsip-prinsip biosekuriti di peternakan hewan seperti sanitasi,” lanjutnya.

Selain itu, Kabupaten/Kota juga diminta melakukan pendataan terkait profil peternakan di wilayah masing-masing termasuk populasi ternak yang berisiko, kemudian menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi dengan semua pihak.

Tidak hanya itu, pada pemasukan dan pengeluaran hewan atau produk hewan antar Provinsi harus disertai dengan rekomendasi teknis dari daerah tujuan dan asal sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan.

Di antaranya terdapat beberapa persyaratan pemasukan ternak ke Provinsi Banten, seperti membuat surat pernyataan bahwa ternak harus sudah di karantina di daerah asal selama 14 hari, dan membuat surat pernyataan bahwa ternak akan langsung dipotong di RPH, serta harus ada surat pernyataan tidak ada kasus PMK di daerah asal.

Selanjutnya, Bupati/Walikota juga diminta untuk memastikan tersedianya dokter hewan di RPH untuk melakukan pemeriksaan ternak, pemotongan ternak hanya dilakukan di RPH yang ditetapkan dan diawasi oleh otoritas berwenang Kabupaten/Kota. RPH juga menyiapkan kandang isolasi

Serta melakukan kegiatan optimalisasi reproduksi (SIKOMANDAN) agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK dan menghentikan sementara kegiatan IB dan PKB di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 km dari titik kasus

“Penugasan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan atau kesehatan hewan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan dan pengendalian PMK berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi,” tulisnya.

SE itu pun meminta agar dapat meningkatkan partisipasi aktif organisasi terkait seperti PDHI, PAVETI, ISPI, serta asosiasi lainnya dalam pengendalian dan penanggulangan PMK.

“Melaporkan kegiatan pencegahan pengendalian dan perkembangan kasus PMK secara berkala menyiapkan anggaran APBD Kabupaten/Kota dan atau sumber lainnya yang tidak mengikat untuk pencegahan dan pengendalian PMK,” tulis SE tersebut. (SOL)

Tags: Penyakit Mulut dan KukuPj Gubernur BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Imbas Gangguan Internet, Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta Sempat Mengular

Next Post

Gagalkan Pengirim Sabu, Polda Banten Beri Penghargaan ke Petugas Lapas Cilegon

Related Posts

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Next Post
Gagalkan Pengirim Sabu, Polda Banten Beri Penghargaan ke Petugas Lapas Cilegon

Gagalkan Pengirim Sabu, Polda Banten Beri Penghargaan ke Petugas Lapas Cilegon

Discussion about this post

WARTA TERKINI

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Hasil Lengkap Pekan Kedua BRI Super League 2026/2027: Persija Tekuk Persib, Persita Menang Dramatis

Selasa, 15 September 2026 / 11:57 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Kedubes Swedia Hadirkan Kembali Jejak Budaya Jawa-Bali Lewat Pameran Tyra Kleen

Selasa, 15 September 2026 / 11:42 WIB
Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Alfamart dan Sweety Dorong Tumbuh Kembang Anak Lewat Posyandu dan Edukasi Orang Tua

Selasa, 15 September 2026 / 11:33 WIB
Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Technogym Perkenalkan Teknologi Fitness dan Wellness di Indonesia Sports Summit 2026

Selasa, 15 September 2026 / 11:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang