• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Oleh: Rizki
Jumat, 18 Desember 2020 / 21:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemkot Tangerang melarang masyarakat untuk mengadakan atau menghadiri acara perayaan tahun baru 2021 di tempat umum demi mencegah semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran No. 443.1/3903-Disbudpar/2020 tersebut, ditempuh Pemkot agar jumlah pasien Covid-19 tidak semakin bertambah pasca libur natal dan tahun baru 2021.

READ ALSO

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

“Terlebih kondisinya sekarang Kota Tangerang statusnya masih zona merah,” katanya, Jumat (18/12/2020).

Arief menjabarkan, dalam surat edaran tersebut menjelaskan tentang pembatasan kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang ditujukan kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab pusat perbelanjaan, kafe, rumah makan, dan tempat wisata yang berlaku mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas dan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB,” tegas Arief.

Arief juga menekankan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali untuk kegiatan ibadan dan pemenuhan kebutuhan mendasar/mendesak. Sedangkan, bagi pelaku usaha dapat membatasi operasional usaha hanya sampai pukul 19.00 WIB.

“Ini khusus untuk tanggal 24 – 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021,” tegasnya

“Edarannya sudah dibuat, karena kami tidak ingin setelah libur panjang justru memberikan dampak negatif,” tambahnya.

Untuk area perkantoran, lanjut Arief, diwajibkan menerapkan batasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dengan batas maksimal pegawai yang bekerja dalam satu waktu sebesar 50%.

“Kecuali untuk yang sifatnya pelayanan masyarakat dan kegawatdaruratan,” pungkas Arief. (MPE)

Tags: Arief R WismansyahBerita TangerangKota TangerangTangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Peran Serta Masyarakat dalam Vaksinasi Covid-19

Next Post

Presiden: Konektivitas Luring dan Daring untuk Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Related Posts

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan
Kota Tangerang

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Next Post
Presiden: Konektivitas Luring dan Daring untuk Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Presiden: Konektivitas Luring dan Daring untuk Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Jumat, 4 September 2026 / 16:48 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 / 16:31 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi PSIM di Pekan Pertama Super League

Jumat, 4 September 2026 / 16:26 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang