• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 30 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Caleg Keluhkan Pencopotan APK

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 16 Februari 2019 / 10:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

RAJEG – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang bergambarkan Tubagus Abdul Barri diturunkan paksa oleh Panwascam Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pasalnya APK caleg dari PPP itu dikategorikan dipasang di Jalan Protokol Rajeg-Cadas.

Sebagaimana diketahui, meski APK sudah diperbolehkan untuk mulai dipasang, namun ada tempat-tempat khusus yang tidak boleh di pasang. Salah satunya di sepanjang jalan protokol

READ ALSO

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Namun pencopotan APK tersebut dikeluhkan Tubagus Abdul Barri. Kata Caleg Daerah Pilih (Dapil) empat, DPRD Kabupaten Tangerang  ini, jika APK miliknya terpasang di toko lahan pribadi miliknya.

Ditambah lagi, Panwascam Rajeg dianggap tidak menjalankan prosedur saat melakukan pencopotan APK miliknya.

“APK saya yang di toko lahan milik pribadi, dicabut tanpa basa-basi. Padahal, di pohon sepanjang jalan protokol, di tempat sarana umum masih ada saja APK, tapi tidak dicabut. Ini lahan pribadi saya kenapa dicabut,” kata Barri, kepada Tangerang Ekspres, Jumat (15/2).

Ia menyadari bila APK tidak boleh terpasang di jalan-jalan protokol. Di Kecamatan Rajeg, jalan protokol yang dimaksud, meliputi Jalan Raya Kukun-Cadas, Jalan Raya Kukun-Daon, Jalan Raya Kukun-Pasar Kemis dan Jalan Raya Kukun-Tanjakan.

“Tapi selama APK terpasang di lahan pribadi atau rumah pribadi, walaupun di jalan protokol, itu sah-sah saja. Saya sengaja pasang APK di lahan pribadi, di depan rumah,” ucapnya.

Kemudian, ia menyayangkan pencabutan APK miliknya tanpa proses pemberitahuan dahulu. Menurutnya, ada prosedur-prosedur yang perlu dilakukan petugas Panwascam dalam mencabut APK, yakni pemberitahuan dahulu.

Di tempat terpisah, Dede Damyati, Ketua Panwacam Rajeg mengatakan, pihaknya kembali melakukan penertiban APK di jalan-jalan protokol pada Kamis (14/2) kemarin. Sebab, APK dilarang terpasang di jalan-jalan protokol.

“Soal APK Caleg yang kami cabut, kenapa harus Caleg yang keberatan, sudah tahu itu jalan protokol kenapa masih dipasang. Sebenarnya yang harus keberatan itu kami,” kata pria yang akrab disapa Adam, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Jumat (15/2).

Ia menjelaskan, Caleg dipersilahkan memasang APK di depan rumah pribadi atau lahan pribadi mereka, namun dalam APK itu berupa bendera partai politik (parpol) yang tidak ada gambar caleg, nama caleg dan nomor urut caleg.

“Yang boleh terpasang di depan rumah atau lahan pribadi, hanya bendera parpol si Caleg. Terpenting dalam bendera itu engga ada nama, gambar dan nomor urut si Calegnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hanya di kantor sekretariat parpol yang boleh terpasang APK bergambar foto caleg, nama caleg dan nomor urut caleg, walaupun berada di jalan-jalan protokol. (zky/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ruko di Sukamulya Dilalap Api

Next Post

Gay Dominasi Pengidap HIV/AIDS

Related Posts

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Next Post
Gay Dominasi Pengidap HIV/AIDS

Gay Dominasi Pengidap HIV/AIDS

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 11:04 WIB
Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 10:43 WIB
Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Kamis, 27 Agustus 2026 / 23:08 WIB
Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Kamis, 27 Agustus 2026 / 21:01 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang