• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 18 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

BNNP Banten Musnahkan Sabu Seberat 470,249 Gram

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juni 2022 / 19:55 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu BNNP Banten. (IST)

Pemusnahan barang bukti sabu BNNP Banten. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 470,249 gram dengan cara direbus dalam wajan panas.

narkoba tersebut hasil penangkapan dari enam tersangka di Halaman Parkir Living Plaza Ciputat, Kota Tangsel pada 10 April 2022 lalu.

READ ALSO

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, sebelum pemusnahan sabu tersebut telah diuji oleh petugas penguji dan hasilnya positif sabu.

“Kita musnahkan dengan cara direbus karena sabu dapat cair pada air yang mendidih di suhu tertentu,” jelasnya, Rabu, (8/6/2022).

Kata Hendri, pada saat pengungkapan itu, tim melakukan penindakan seseorang berinisial S bersama M, dan dilakukan penggeledahan.

“Kita kembangkan. Kita ke tempat tinggal yang bersangkutan di Jakarta Selatan, dan ditemukan hampir 400 Gram sabu,” jelasnya.

Menurutnya, total ada enam tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Yakni, M (38) bekerja sebagai security di Kota Tangerang Selatan. Kemudiam, S (36) buruh harian lepas asal Kabupaten Bogor. Lalu, J (34) dan W (29) warga binaan LP Kelas II Tangerang. Ada juga S (34) warga binaan LP Kelas II A Cibinong serta JP (29) wiraswasta warga Kabupaten Bogor.

“Ke-enam tersangka inipun, dikenakan pasal 114 ayat 2, atau pasal 112 ayat 2, JO Pasal 132 ayat 1, UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.(SOL)

Tags: BNNP BantenSabuWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

Next Post

Penghapusan Tenaga Honorer, Pj Gubernur Banten: Harap Bersabar

Related Posts

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Next Post
Penghapusan Tenaga Honorer, Pj Gubernur Banten: Harap Bersabar

Penghapusan Tenaga Honorer, Pj Gubernur Banten: Harap Bersabar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Alam Sutera Group Rilis Nexen Business Park Balaraja, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Alam Sutera Group Rilis Nexen Business Park Balaraja, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Kamis, 17 September 2026 / 14:39 WIB
Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Gedung High School MNS Segera Rampung, Sekolah Berbasis Teknologi, Karakter dan Kurikulum Internasional

Rabu, 16 September 2026 / 19:31 WIB
J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 15 September 2026 / 15:51 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang