CILEGON – Polres Cilegon menyita ratusan botol miras dari sejumlah tiga warung jamu.
Berawal dari lapoaran masyarakat yang menginformasikan di tiga warung jamu tersebut menjual miras dengan berbagai merek.
Benar saja setelah disampangi petugas di ketiga warung tersebut ditemukan miras berbagai merek. Di antaranya, kecut, anggur merah, singaraja, gingseng, guinnes, anggur merah gold, anggur putih, bir bintang besar, kolesom, intisari, kawa-kawa dan fors.
Atas temuan tersebut tim Jawara Polres Cilegon membawa ratusan miras tersebut ke mapolres setempat.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan tak hanya sebatas miras, Polres Cilegon melaksanakan patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya. (RLS)
Discussion about this post