• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Belasan Sepeda Motor Tarikan Leasing Diamankan Polsek Cipondoh

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021 / 21:30 WIB
in Kota Tangerang, Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Tiga Pelaku, KW, AS dan EW dan belasan sepeda motor diamankan Polsek Cipondoh. Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan modus penarikan dari leasing debt colector.

“Pengungkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

Rencananya, lanjut Kapolres, 11 sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian ini akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS dan EW, mengangkut 11 (sebelas) motor berbagai merk ini menggunakan kendaraan truk dengan menumpuk drum-drum kosong,” jelasnya.

Menurut Kapolres, ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku, ada 1 (satu) unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat-surat.

“Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debt colector (Leasing),” ungkap Deonijiu.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta sesuai kondisi.

Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” pungkasnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangPenggelapan Sepeda MotorPolrestro TangerangPolsek CipondohWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

15 Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Dicokok Polres Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Next Post
Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako












WARTA TERKINI

Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal BRI Super League Pekan 29: Persita vs Bali United hingga Persib vs Arema

Selasa, 21 April 2026 / 22:01 WIB
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Selasa, 21 April 2026 / 17:35 WIB
Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Selasa, 21 April 2026 / 11:55 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Selasa, 21 April 2026 / 11:01 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang