TANGERANG – Sebanyak 14 perusahaan eksportir benih lobster menyelundupkan 1,2 juta benih lobster tujuan Vietnam. Upaya penyelundupan tersebut pun berhasil digagalkan petugas Kantor Bea Cukai Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Pada Selasa (15/9/2020) malam, kami mendapatkan informasi dari asosiasi, yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan dengan yang akan diekspor,” ujar Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/9/2020).
Benih lobster tersebut pun telah siap untuk dimasukkan ke dalam pesawat untuk segera diberangkatkan ke dalam pesawat. Lalu, berkat kerjasama dengan Polres setempat serta balai karantina, didapati ada dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.
“Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1.5 juta ekor benih lobster,” tutur Finari.
Saat dihitung ulang dengan cara dilakukan pencacahan, ditemukan adanya selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1.2 juta ekor benih lobster.
“Ternyata ada 2.7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif,” kata Finari.
Benih lobster tersebut pun lantas diamankan untuk mendapat perawatan dari Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia. Atas penggagalan ini, Finari mengungkapkan, Bea dan Cukai Bandara Soetta mampu mengamankan kerugian negara sampai Rp 1.2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp 20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2.7 juta ekor lobster mencapai Rp 36 miliar.
“Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1.2 miliar,” pungkas Finari. (KEY)
Discussion about this post