TANGERANG, WT – Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Pada pengambilan sample bahan makanan, petugas menemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya yakni, formalin dan rhodamin.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kab Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, dari hasil pengawasan ditemukan sebanyak enam produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kab Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Diantaranya yakni mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak. Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin kami temukan pada produk pacar cina,” katanya pada Jumat, 23 Maret 2024.
Sedangkan, untuk produk pertanian hasil sampling pangan menunjukan pada produk sayur yang diperiksa tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat. Hal yang sama juga diperoleh dari produk perikanan dimana tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya dan logam berat dari produk perikanan yang diperiksa.
“Selain melakukan pemeriksaan bahan pangan, kami melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat,” ucap Desi.
Dari lima toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa. Dari toko kosmetik tersebut juga ditemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.
“Dari pengawasan ini kami juga menemukan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin serta kadaluarsa. Untuk obat obatan yang kami temukan ini sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” pungkas Desi. (RIK)
Discussion about this post