• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 18 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

ASN Wajib Netral di Pilbup

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Juni 2018 / 11:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA — Para aparatur sipil negara (ASN) atau dikenal PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, diminta netral dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Mereka dilarang ikut kampanye dan mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon kepala daerah.

READ ALSO

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Penjabat Bupati Tangerang Komarudin mengatakan, jika kasus tersebut dilaporkan pihak tertentu maka bisa menjadi kasus pidana. Namun ia berharap pada pelaksanaan Pilkada nanti tidak ditemukan kasus tersebut. “Kalau kedapatan tidak netral dan mengarahkan bisa diberi sanksi berupa pemecatan,” ujarnya, di sela-sela penertiban alat peraga kampanye di Tigaraksa, Minggu (24/6).

Menurut Komarudin, dalam menentukan sanksi bagi ASN, akan diputuskan melalui sidang seperti yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam hal ini, instansi terkait seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang juga ikut terlibat untuk memberikan temuannya.

“Sesuai sidangnya, nanti ada sidangnya, seperti BKD, nanti dari Panwaslu memaparkan apa-apa yang sudah dilakukan oleh PNS terkait. Kemudian PPK-nya tidak memberikan sanksi. Nah dari situ baru kita dapat dengan panitia itu, kaya sidang badan kepegawaian, baru diputusin (pemberian sanksi-red)‎ ya timnya, nanti kan diketuai oleh saya,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menambahkan, tak hanya itu, aturan menyangkut larangan ASN berpolitik praktis juga diatur dalam UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU. “Pada Pasal 70 ayat (1) huruf b menyatakan bahwa pasangan calon dilarang melibatkan aparatur sipil negara, anggota Polri dan TNI,” paparnya.

Ia mengatakan, Panwaslu Kabupaten Tangerang bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten akan bertindak tegas berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang terhadap ASN, kepala desa dan perangkat desa, serta aparatur birokrasi lainnya yang terbukti melakukan kegiatan-kegiatan politik praktis sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.

“Azas netralitas dimaksud ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Kemudian, ASN harus bebas dari pengaruh intervensi golongan dan partai politik. Larangan terlibat politik praktis juga ditujukan kepada perangkat desa,” kata Muslik.

Oleh karena itulah, lanjut Muslik, mengingat sudah diatur dengan jelas di undang-undang, maka Panwaslu hanya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan untuk tidak terlibat dalam kegiatan parpol dan politik praktis.

“Bahkan ASN yang mengikuti parpol, sanksinya adalah pemecatan secara tidak hormat. Untuk sanksi pelanggaran pilkada lain, yakni penundaan masa jabatan dan gaji,” tutupnya. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

Next Post

Dindik Bakal Buka Posko Siaga PPDB

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja
Kota Tangerang

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:15 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!
Kabupaten Tangerang

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Oleh: Rizki
Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri
Kabupaten Tangerang

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Next Post
Dindik Bakal Buka Posko Siaga PPDB

Dindik Bakal Buka Posko Siaga PPDB

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026 / 20:12 WIB
The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:40 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

HUT RI ke-81, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Festival dan Promo Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:21 WIB
Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Rayakan HUT RI ke-81, Tangcity Mall Gelar Beragam Lomba dan Program Belanja

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:15 WIB
Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Minggu, 16 Agustus 2026 / 18:37 WIB
Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:56 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang