• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 17 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Juni 2018 / 11:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Hasilnya, lebih banyak temuan surat suara rusak untuk pemilihan kepala daerah dibanding pemilihan Gubernur 2017 lalu. Surat suara rusak untuk Pilkada Kabupaten Tangerang ditemukan sebanyak 4.900 lembar. Jenis kerusakan didominasi surat suara yang terpotong, robek hingga dipenuhi bercak tinta.

READ ALSO

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zainal Abidin, mengatakan selama proses sortir surat suara berlangsung dan dilakukan perekapan, setidaknya ada 4.900 lebih surat suara yang rusak.
Surat suara tersebut ada yang pemotongan kertasnya tidak presisi, tintanya lengket hingga nempel di permukaan sisi lain, ada juga yang kertasnya lecek, hingga rusak.

“Ada sekitar 4.900 kertas suara yang rusak, sekarang sudah proses klaim dan surat suara rusak sudah diganti,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zainal Abidin, Minggu (24/6).

Ia menjelaskan, dari surat suara yang rusak tersebut saat ini telah dikumpulkan. Pada Senin (25/6) akan dimusnahkan. Kendati demikian, Ali menegaskan adanya surat suara rusak tersebut tidak menghambat proses distribusi yang telah dilakukan KPU Kabupaten Tangerang. “Proses distribusi surat suara tidak ada masalah,” ucapnya.

Menurut Ali, memang tidak boleh ada surat suara yang dicetak lebih. Sama seperti surat suara rusak, kelebihan surat suara nantinya dibakar. Dengan demikian, tertutup peluang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan surat suara itu. “Surat suara rusak dan kelebihannya itu harus kita hanguskan di depan KPU Kabupaten Tangerang, pengawas pemilu, dan Kepolisian,” imbuhnya.

Ia mengatakan pemusnahan itu akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Tangerang dengan mengundang jajaran Kepolisian serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan pemusnahan sudah sesuai dengan aturan.

“Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan mengundang dari jajaran kepolisian dan Panwaslu,” katanya.

Menurut Ali, jumlah total surat suara yang dicetak disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen, yang dihitung dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sendiri hanya diikut satu pasangan calon, yakni Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Ali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Ia mengimbau agar masyarakat tak ‘memperjualbelikan’ hak demokrasinya.

Masyarakat harus bisa cerdas dalam memilih pemimpin di pesta demokrasi mendatang. Ia meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang terbaik demi Indonesia yang lebih baik pula. “Datang ke TPS gunakan hak pilih Anda, tidak perlu ada yang dibayari. Setuju? Jangan tunggu dibayari ya,” tutup Ali. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jambret Tas, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

Next Post

ASN Wajib Netral di Pilbup

Related Posts

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Next Post
ASN Wajib Netral di Pilbup

ASN Wajib Netral di Pilbup

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang