• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 11 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

APIP Pemprov Banten Masih Level 2

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 29 Agustus 2018 / 11:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tingkat kompetensi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemprov Banten masih berada di level 2. Dalam penilaian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, kompetensi APIP pada level 2 hanya mampu melakukan proses audit secara tetap dan berulang. Standar minimalnya yang ditetapkan BPKP level 3. Adapun level tertinggi atau terbaik, yakni level 5 di mana APIP sudah independen, bebas terhadap berbagai intervensi dan antikorupsi.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Deputi Pengawasan Keuangan Daerah BPKP RI Gatot Darmasto mengatakan, APIP di Banten yang sudah level 3 hanya dua kabupaten/kota. “Yaitu Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.
Level satu itu baru tahap bisa melakukan early warning system kepada unit kerja. Bisa mendeteksi berbagai hal yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Sehingga bisa terkendali,” ujarnya.

Selain menilai kompetensi APIP, BPKP juga menilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dari sembilan pemerintahan daerah di Banten, baru lima daerah yang SPIP-nya sudah mencapai level 3. Pada level ini, SPIP dilaksanakan secara profesional dan audit internal telah ditetapkan secara seragam. Lima daerah itu yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Lebak.

Menurut Gatot, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) pada 2019 seluruh APIP di seluruh lembaga, provinsi dan kabupaten/kota minimal mencapai level standar tiga. Di Banten sendiri nyatanya belum semua APIP memenuhi standar itu.

“Dari instansi pemerintah se-Indonesia, baru empat diantaranya yang sudah level tiga. Di Banten sendiri APIP dari sembilan pemda belum semunya level tiga,” jelasnya.

Gatot memaparkan, saat ini pihaknya memang sedang mendorong agar seluruh instansi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bisa memenuhi level standar tersebut.

Berdasarkan data yang dimilikinya, dari 34 pemprov se-Indonesia baru 10 yang SPIP-nya level tiga. Sedangkan dari target 356 pemerintah kabupaten/kota dari total 508 baru 97 diantaranya yang memiliki SPIP level tiga.

“Maklum kalau masih ada OTT (operasi tangkap tangan) karena sistem pengendalian internalnya belum level tiga. Yang OTT itu level (SPIP)-nya satu atau dua,” ujarnya. Agar APIP atau SPIP bisa naik level, perlu ada perubahan paradigma. APIP harus bisa menjalankan tiga fungsi. Pertama sebagai penjaminan dari seluruh unit kerja pemerintah. Kedua, tidak sekadar konsultasi unit kerja tapi juga bisa mencari jalan keluar. Ketiga, APIP harus antikorupsi.

“Dulu ada paradigma kalau APIP tempat pembuangan (ASN). Itu salah besar, zaman sekarang justru harus dioptimalkan tupoksinya. Zaman dulu hanya watch dog (anjing penjaga) saja, sekarang tidak. Inspektorat adalah mata dan telinganya kepala daerah,” katanya.

Plh Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, pemprov akan meningkatkan kapasitas APIP agar bisa memenuhi standar. Beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain dengan meningkat kompetensi termasuk kuantitas personel yang memiliki kualifikasi.

“Di Inspektorat Provinsi Banten jumlah orang-orang yang memiliki kompetensi, yang punya sertifikasi masih kurang. Mudah-mudahan ketika sudah ditambah ini akan mendorong peningkatan kinerja, sehingga mudah-mudahan tidak (level) dua lagi tapi akan bertambah,” katanya.(tb/ang/bha)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Tangerang Janjikan Tambahan Bonus Rajiah Salsabila

Next Post

Kasus Suap Rp 30 Juta, Bu Hakim Divonis 5 Tahun Penjara

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Kasus Suap Rp 30 Juta,  Bu Hakim Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus Suap Rp 30 Juta, Bu Hakim Divonis 5 Tahun Penjara

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang