TANGERANG – Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi masker di Jalan Gatot Subroto Km 5.5 Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).
Operasi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam operasi gabungan dengan Satpol PP Kecamatan Jatiuwung ini, petugas menemukan puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker. “Dalam operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini kami menemukan sebanyak 34 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya SP Sembiring.
Menurut Kapolsek, kesadaran masyarakat khususnya pengendara akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih rendah. Namun demikian, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi tersebut hanya diberi sanksi berupa teguran saja. “Sanksinya hanya teguran saja, dan mereka diharuskan menggunakan masker yang telah kita sediakan,” ujar Aditya.
Kegiatan operasi masker seperti ini lanjut Aditya, akan rutin digelar di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Tidak hanya di Jalan Raya, dalam waktu dekat ini akan digelar serentak di Pasar – Pasar dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. “Memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama membiasakan diri menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post