• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 1 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

DPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota

Oleh: Rizki
Kamis, 11 September 2025 / 20:10 WIB
Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Tangsel.

Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Tangsel.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Raperda yang digagas sejak 2023 ini lahir dari inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, Kementerian Agama Kota Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

READ ALSO

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug

Tujuannya, memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberdayakan pesantren di Kota Tangsel.

Pesantren sebagai Penopang Peradaban

Dalam penjelasannya, DPRD menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan, pesantren bersama kiai dan santrinya menjadi motor perjuangan rakyat melawan penjajah, sekaligus menjadi basis pendidikan agama, moral, dan sosial kemasyarakatan.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan untuk penguatan pesantren di Tangsel,” ujar Muthmainnah, salah satu pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kondisi Pesantren di Kota Tangsel

Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Tangsel tahun 2023, terdapat lebih dari 99 pesantren yang terdaftar resmi, ditambah sejumlah pesantren salafiyah yang fokus pada pengajaran kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, masih banyak persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, akses pendanaan, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah.

Selama ini, bantuan dari pemerintah daerah dinilai masih bersifat stimulan dan belum menyentuh kebutuhan mendasar pesantren secara menyeluruh. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya regulasi yang mengatur secara komprehensif agar fasilitasi pesantren bisa berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Tujuan Raperda

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diserahkan DPRD Tangsel ini memuat sejumlah tujuan utama, antara lain:

Mewujudkan tata kelola fasilitasi pesantren yang baik, profesional, dan berdaya saing.

Mendorong pesantren menjadi pusat pendidikan berkualitas, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Memperkuat peran pesantren dalam menjaga stabilitas sosial, membina kerukunan umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian budaya lokal.

Memberikan perlindungan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada santri, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.

Membuka peluang kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia industri, serta program CSR perusahaan.

Dengan tujuan tersebut, DPRD berharap pesantren di Tangsel dapat bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang mengusung moto Cerdas, Modern, dan Religius.

Dukungan dan Tahapan

Sejak awal pengusulannya, Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan bersama Sekretariat DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum Provinsi Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga Kementerian Agama Tangsel. Selain itu, stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga turut dilibatkan dalam proses perumusan.

Landasan hukum dari Raperda ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta dalam memperkuat identitas Kota Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Selanjutnya, DPRD Tangsel berharap agar Wali Kota memberikan perhatian dan keberpihakan penuh terhadap Raperda tersebut sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas untuk mengimplementasikan program-program fasilitasi pesantren dalam rencana strategis maupun RKPD.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama agar pesantren di Tangsel bisa menjadi bagian penting dalam pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.

Dengan penyerahan Raperda ini, Tangsel selangkah lebih maju dalam upaya menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan lembaga pesantren, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama yang kokoh, sejalan dengan nilai-nilai modernitas dan keberagaman kota. (*)

Tags: DPRD Kota Tangerang SelatanDPRD TangselRaperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia, Bethsaida Hospital Jalin Kerja Sama Strategis dengan National Taiwan University Hospital

Next Post

Gol Eber Bessa dan Pablo Ganet Bawa Persita Raih Kemenangan atas PSM Makassar

Related Posts

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan
Kabupaten Tangerang

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:07 WIB
Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug
Kota Tangsel

Warung Liar Marak bak Pasar, GANESPA Desak Gubernur Banten Tertibkan Situ Ciledug

Oleh: Rizki
Rabu, 29 Juli 2026 / 20:42 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Juli 2026 / 10:37 WIB
Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda
Kabupaten Tangerang

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Oleh: Rizki
Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon
Kota Tangsel

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya
Kabupaten Tangerang

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Next Post
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Gol Eber Bessa dan Pablo Ganet Bawa Persita Raih Kemenangan atas PSM Makassar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Jumat, 31 Juli 2026 / 18:39 WIB
Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Mantan Pemain Timnas U-23 Korea Selatan Resmi Gabung Dewa United

Kamis, 30 Juli 2026 / 22:19 WIB
Resmi Tambah Amunisi Asing, Bhayangkara FC Boyong Winger Tajam Asal Brasil Allano Lima

Resmi Tambah Amunisi Asing, Bhayangkara FC Boyong Winger Tajam Asal Brasil Allano Lima

Kamis, 30 Juli 2026 / 22:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Eka Hospital, Sinar Mas Land, dan Hyundai Hadirkan MCU Mobile Berbasis AI di GIIAS 2026

Eka Hospital, Sinar Mas Land, dan Hyundai Hadirkan MCU Mobile Berbasis AI di GIIAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 / 20:39 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

CSR Paramount Petals: Pengobatan Gratis hingga Kebun PKK untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 / 19:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang