• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Urus Administrasi Kependudukan di Kota Tangerang Sangat Mudah

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Desember 2022 / 14:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Baik pengantin baru atau seseorang yang ingin mulai hidup mandiri terpisah dari orangtua, tentunya perlu mengetahui cara membuat Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya, dokumen ini akan dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi seperti pendaftaran sekolah, pendaftaran pinjaman hingga perawatan kesehatan. Tidak sulit untuk mengurusnya.

READ ALSO

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Kepala Disdukcapil, R. Irman Pujahendra mengungkapkan banyak layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang dengan mudah. Terkait pembuatan KK, masyarakat dapat melakukan permohonan melalui online maupun offline.

“Layanan online, masyarakat dapat akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/. Sedangkan untuk offline, masyarakat dapat memproses melalui kantor Kecamatan atau juga ke booth layanan di Tangcity Mall, Icon Walk Mall serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Dipastikan, semua layanan atau permohonan dapat dimanfaatkan secara gratis atau tidak dipungut biaya,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Berikut Alur Pelayanan Adminstrasi Kependudukan di Kota Tangerang

Pelayanan Online
• Akses website https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
• Pilih menu kependudukan
• Upload berkas persyaratan dan Isi Form
• Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
• Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses berkas
• Setelah 5 hari kerja, pemohon datang ke Disdukcapil untuk menukar berkas dan mendapat KK
• Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil

Pelayanan Kantor Kecamatan (Offline)
• Pastikan berkas persyaratan benar dan lengkap
• Datangan kantor kecamatan dan menyerahkan berkas
• Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
• Dokumen dapat diambil setelah 5 hari kerja (KK)
• Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil

Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Baru
• Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI)
• Kartu keluarga asli
• e-KTP suami dan istri asli
• Buku nikah/akta perkawinan
• Akta kelahiran/surat keterangan lahir dari bidan/RS/kelurahan
• Akta kematian atau akta perceraian
• Ijazah pendidikan terakhir
• Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga

Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Hilang dan Rusak
• Kartu keluarga asli
• E-KTP suami dan istri asli
• Buku nikah/akta perkawinan
• Akta kematian/akta perceraian
• Ijazah terakhir/akta kelahiran
• Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga

Syarat Penerbitan KK karena Pengurangan Anggota Keluarga
• Kartu keluarga asli
• E-KTP suami dan istri asli
• Buku nikah/akta perkawinan
• Akta kematian/akta perceraian
• Ijazah terakhir/akta kelahiran
• Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga

Itulah penjelasan mengenai tahapan cara membuat KK di Kota Tangerang. Mendaftarkan nama keluarga secara resmi, wajib untuk dilakukan warga negara Indonesia yang baik. Jika tidak, maka hal ini akan menghambat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. (ADV)

 

Tags: Administrasi KependudukanCara Pembuatan KTP OnlineWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ombudsman Banten Harap JMSI Lebak Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Next Post

Kemenag Bantu Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur

Related Posts

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Next Post
Kemenag Bantu Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur

Kemenag Bantu Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang