• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 22 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kaki Komplotan Perampok Spesialis Agen Sembako Ditembus Pelor Polisi

Oleh: Rizki
Senin, 6 Juni 2022 / 18:21 WIB
Ilustrasi perampokan. (NET)

Ilustrasi perampokan. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Delapan komplotan perampok spesialis agen sembako asal Aceh dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Polda Banten.

Penangkapan tersebut penjahat bersenjata golok dan linggis yang menguras harta dan dagangan juragan sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Senin (30/5/2022) lalu.

READ ALSO

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Dalam penangkapan yang dilakukan dibeberapa lokasi yaitu di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada Kamis, (2/6/2022). Para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas dan para tersangka berhasil diringkus setelah bagian kakinya diterjang timah panas.

Kedelapan tersangka yaitu Mus (33), WH (42), BW (32), Sa (40), Sof (40), Syaf (39) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian Sup (50) warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang serta HG (42) juga warga Aceh Tenggara yang tinggal di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pengungkapan kasus perampokan ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Resmob Polres Serang bersama Polda Banten.

“Alhamdulillah hanya 3 hari kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu rumah pedagang sembako di daerah Kecamatan Tanara berhasil kita ungkap,” terang Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Pidum Ipda Iwan Rudini.

Dijelaskan Kapolres, enam pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi kontrakan di wilayah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang pada Kamis, (2/6) sekitar pukul 04.15 Wib.

“Namun karena melakukan perlawanan kepada petugas maka para pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekan lainnya, setelah mendapatkan identitas serta tempat persembunyian kedua pelaku lainnya Tim Resmob langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku lainnya.

Dengan gerak cepat, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 Wib Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap Syaf ketika sedang nongkrong di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

“Tersangka Syaf juga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” kata Kapolres.

Usai menangkap Syaf, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian HG di rumah kontrakan tidak jauh dari Terminal Kalideres, kemudian sekitar pukul 23.00 Wib penyergapan dilakukan dan Tim Resmob berhasil meringkus HG.

“Tersangka HG juga mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Tim Resmob yang tidak mau pelaku kabur terpaksa melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.

Adapaun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu 2 unit mobil Avanza dan Sigra digunakan untuk sarana kejahatan, 5 golok, 3 linggis, 1 besi alat congkel, 5 obeng, 5 sebo, 8 slop rokok hasil kejahatan, 8 unit handphone serta uang Rp12.668.000 hasil kejahatan.

Seperti diketahui, bahwa kawanan pelaku ini juga menggondol uang Rp200 juta, 85 gram perhiasan emas serta 80 slop di rumah juragan sembako pada Senin (30/5).

Dalam aksinya, para pelaku menyekap korban bersama istrinya dalam kondisi terikat dalam kamar dan menggasak uang Rp200 juta, 80 slop rokok serta 85 gram perhiasan emas.

“Atas perbuatannya, maka para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan maksimal hukuman penjara 9 tahun,” tandas Kapolres. (SOL)

Tags: Perampok SembakoPolda BantenPolres SerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Next Post

Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Related Posts

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026
Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan PSEL Serang Raya Dibangun Akhir 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 17:53 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten
Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Next Post
Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Pemkab Tangerang Raih WTP 14 Kali Berturut-turut, Kholid: Luar Biasa!

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Sabtu, 19 September 2026 / 21:22 WIB

Osmar Loss Optimistis Dewa United Banten Tundukkan PSS Sleman di Pekan Ketiga BRI Super League

Sabtu, 19 September 2026 / 21:18 WIB
PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

Sabtu, 19 September 2026 / 21:10 WIB
Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang