• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 18 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Sita 103 Sepeda Motor, Puluhan Maling Curanmor Diciduk Polresta Tangerang 

Oleh: Rizki
Selasa, 1 Maret 2022 / 23:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Puluhan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polresta Tangerang.

Belasan tersangka yang diamankan itu merupakan hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor oleh jajaran Polresta Kota Tangerang selama Februari 2022.

READ ALSO

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ke 17 tersangka yang ditangkap merupakan anggota beberapa kelompok curanmor yang terdiri dari 10 pemetik dan 7 orang penadah.

“Selama bulan Februari 2022 ini kita berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 17 tersangka dengan total 103 TKP,” ungkap Kapolres saat ungkap kasus pada Selasa, (1/3/2022).

Kapolres melanjutkan, para pelaku pencuri sepeda motor itu biasa beraksi di wilayah Tangerang dan luar daerah dengan total 103 tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, sambung Kapolres satu tersangka berinisial DW mengaku sudah 30 kali mencuri sepeda motor. Rata-rata sepeda motor yang dia curi adalah jenis matic seperti Beat, Vario, dan Scoopy karena dianggap paling mudah.

“Motor hasil curian ini kemudian dia jual kepada seorang penadah di wilayah Pandeglang, Banten, seharga 1,5 juta sampai 2,5 juta rupiah,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, tak hanya tersangka DW yang sudah puluhan kali mencuri sepeda motor, dua tersangka lain yakni JM dan IB juga mengaku sudah 20 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sama seperti tersangka DW, tersangka JM dan IB juga menjual motor hasil curiannya ke wilayah Pandeglang, Banten,” ucapnya

Ia juga mengungkapkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka BO dan RJ. Kedua pelaku sudah mencuri sepeda motor di 28 TKP. Motor hasil curiannya mereka jual ke wilayah Sumatera melalui seorang joki dengan membuat STNK palsu.

“Jadi setelah mereka nyuri mereka menghubungi seorang joki dan pembuat STNK palsu untuk menyeberangkan motornya ke wilayah Sumatera atau Lampung,” terangnya

“Ini juga masih kita kembangkan nanti kita lihat sudah berapa kali dia membuat dokumen (STNK) palsu ini. Kita juga masih memburu orang yang membuat STNK palsunya,” tegas Kapolres.

Dari belasan tersangka yang ditangkap terdapat dua pelaku yakni HR dan RH yang juga sudah mencuri sepeda motor di 19 TKP yang dijual ke wilayah Pandeglang.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang begal motor berinisial ZI yang kerap mencuri sepeda motor dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dengan TKP di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres juga menangkap dua pelaku ranmor lainnya berinisial K dan S.

Dua pelaku ini sudah mencuri sepeda motor di 15 TKP bukan hanya di Tangerang tetapi juga di daerah lain seperti Serang, Lebak dan Bogor, yang kemudian mereka jual ke wilayah Lebak, Banten.

“Jadi dari 17 tersangka ini total ada 7 kelompok ranmor yakni 10 pemetik dan 7 penadah. Untuk penadah ini inisialnya A, AP, SH, DP, PJ, YM, dan MM,” jelasnya

Dari total 103 TKP pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 24 sepeda motor berikut alat kejahatan berupa kunci Y dan kunci leter T, dan puluhan lembar STNK palsu.

10 tersangka curanmor itu akan dijerat dengan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 dan 9 tahun penjara.

Sementara, 7 orang penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman sampai 4 tahun penjara.

“Termasuk saat ini kita juga sedang kembangkan untuk pelaku yang membuat STNK palsu ini termasuk para pelaku lainnya,” tandas Kapolres. (SOL)

Tags: Berita TangerangCuranmor TangerangPolresta TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hampir Seluruh Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

Next Post

Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Related Posts

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Next Post
Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang