• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Sita 103 Sepeda Motor, Puluhan Maling Curanmor Diciduk Polresta Tangerang 

Oleh: Rizki
Selasa, 1 Maret 2022 / 23:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Puluhan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Polresta Tangerang.

Belasan tersangka yang diamankan itu merupakan hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor oleh jajaran Polresta Kota Tangerang selama Februari 2022.

READ ALSO

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ke 17 tersangka yang ditangkap merupakan anggota beberapa kelompok curanmor yang terdiri dari 10 pemetik dan 7 orang penadah.

“Selama bulan Februari 2022 ini kita berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 17 tersangka dengan total 103 TKP,” ungkap Kapolres saat ungkap kasus pada Selasa, (1/3/2022).

Kapolres melanjutkan, para pelaku pencuri sepeda motor itu biasa beraksi di wilayah Tangerang dan luar daerah dengan total 103 tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, sambung Kapolres satu tersangka berinisial DW mengaku sudah 30 kali mencuri sepeda motor. Rata-rata sepeda motor yang dia curi adalah jenis matic seperti Beat, Vario, dan Scoopy karena dianggap paling mudah.

“Motor hasil curian ini kemudian dia jual kepada seorang penadah di wilayah Pandeglang, Banten, seharga 1,5 juta sampai 2,5 juta rupiah,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, tak hanya tersangka DW yang sudah puluhan kali mencuri sepeda motor, dua tersangka lain yakni JM dan IB juga mengaku sudah 20 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sama seperti tersangka DW, tersangka JM dan IB juga menjual motor hasil curiannya ke wilayah Pandeglang, Banten,” ucapnya

Ia juga mengungkapkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka BO dan RJ. Kedua pelaku sudah mencuri sepeda motor di 28 TKP. Motor hasil curiannya mereka jual ke wilayah Sumatera melalui seorang joki dengan membuat STNK palsu.

“Jadi setelah mereka nyuri mereka menghubungi seorang joki dan pembuat STNK palsu untuk menyeberangkan motornya ke wilayah Sumatera atau Lampung,” terangnya

“Ini juga masih kita kembangkan nanti kita lihat sudah berapa kali dia membuat dokumen (STNK) palsu ini. Kita juga masih memburu orang yang membuat STNK palsunya,” tegas Kapolres.

Dari belasan tersangka yang ditangkap terdapat dua pelaku yakni HR dan RH yang juga sudah mencuri sepeda motor di 19 TKP yang dijual ke wilayah Pandeglang.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang begal motor berinisial ZI yang kerap mencuri sepeda motor dengan modus mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dengan TKP di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolres juga menangkap dua pelaku ranmor lainnya berinisial K dan S.

Dua pelaku ini sudah mencuri sepeda motor di 15 TKP bukan hanya di Tangerang tetapi juga di daerah lain seperti Serang, Lebak dan Bogor, yang kemudian mereka jual ke wilayah Lebak, Banten.

“Jadi dari 17 tersangka ini total ada 7 kelompok ranmor yakni 10 pemetik dan 7 penadah. Untuk penadah ini inisialnya A, AP, SH, DP, PJ, YM, dan MM,” jelasnya

Dari total 103 TKP pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 24 sepeda motor berikut alat kejahatan berupa kunci Y dan kunci leter T, dan puluhan lembar STNK palsu.

10 tersangka curanmor itu akan dijerat dengan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 dan 9 tahun penjara.

Sementara, 7 orang penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman sampai 4 tahun penjara.

“Termasuk saat ini kita juga sedang kembangkan untuk pelaku yang membuat STNK palsu ini termasuk para pelaku lainnya,” tandas Kapolres. (SOL)

Tags: Berita TangerangCuranmor TangerangPolresta TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hampir Seluruh Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

Next Post

Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Related Posts

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Kasus Proyek Pengadaan Komputer UNBK, Kembali Tahan Eks Pejabat Dindik Banten

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 / 11:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang