• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 6 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Bekuk Buronan Korupsi PT. Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Cilegon

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Desember 2021 / 20:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap buron kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi fiktif PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan DPO kasus tindak pidana Korupsi dengan modus proyek betonisasi fiktif yang terjadi di PT. BKI. Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Jakarta Selatan pada 10 Desember lalu.

READ ALSO

Petani Milenial Baru 21,93 Persen, Seminar Ketahanan Pangan Untirta Ajak Pemuda Terjun ke Pertanian

Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

“Pada bulan sebelumnya kami telah melakukan press conference terkait penangkapan kepala Cabang PT. BKI Cabang Cilegon serta menetapkan MW (40), Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE) sebagai DPO,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan pekerjaan fiktif tersebut total kerugian berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Banten sebesar Rp 4.489.400.213.

“Sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT. BKI tahun 2016, pengungkapan berawal adanya temuan dari SPI (Sistem Pengawasan Internal) PT BKI tahun 2017, Pasca temuan tersebut, PT BKI Pusat kemudian melakukan pelaporan ke Polda Banten,” ujar Shinto.

Shinto menerangkan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian semua kapal berbendera Indonesia, kedua tersangka terlibat dalam kasus kontruksi fiktif.

“MW (40) merupakan Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE) yang bekerjasama dengan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon melakukan korupsi pekerjaan konstruksi fiktif, yaitu pembangunan CSR-Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair dilakukan di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi,” terangnya.

Shinto memaparkan, hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya MW (40) tidak hanya terlibat perkara tipikor di Polda Banten. Hasil Koordinasi dengan Polda Metro Jaya ternyata MW (40) terlibat dalam kasus penipuan penggelapan sebesar Rp 4 Miliar dengan modus menjanjikan proyek.

“Proyek itu fiktif tapi uang diserap. Kalau di PT. BKI merupakan uang negara. Namun, di Polda Metro Jaya merupakan uang pribadi,” tegasnya.

Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO.

“Sebelumnya kami melakukan penangkapan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon atas kasus konstruksi fiktif pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO, dan melakukan penangkapan MW (40) yang merupakan tersangka DPO atas kasus kontruksi fiktif, MW (40) merupakan Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE),” ujar Wiwin.

Wiwin menyampaikan atas perbuatannya MW (40) akan dijerat pasal berlapis Pasal 2 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2001 dan junto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan Pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

“Kami akan melakukan Tracing Asset yaitu penelusuran asset atau harta untuk mengetahui aliran dana tersebut kemana saja, dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi keuangan dan non keuangan yang berkaitan dengan aset hasil perbuatan tindak pidana, setelah itu kami akan melakukan pengembalian aset Recovery Asset yaitu mengembalikan dana korupsi kepada negara,” tandasnya. (RAY)

Tags: BUMNKoruptorPolda BantenPT. Biro Klasifikasi Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sitaan Operasi Pekat Maung 2021, Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Next Post

Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Related Posts

Petani Milenial Baru 21,93 Persen, Seminar Ketahanan Pangan Untirta Ajak Pemuda Terjun ke Pertanian
Banten

Petani Milenial Baru 21,93 Persen, Seminar Ketahanan Pangan Untirta Ajak Pemuda Terjun ke Pertanian

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 29 Oktober 2026 / 20:11 WIB
Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan
Banten

Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:41 WIB
Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten
Banten

Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:38 WIB
Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031
Banten

Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 17:03 WIB
Semarak HUT ke-26 Provinsi Banten, 80 Tim Terbaik Tampil di Grand Final Festival Baris
Banten

Semarak HUT ke-26 Provinsi Banten, 80 Tim Terbaik Tampil di Grand Final Festival Baris

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 16:59 WIB
KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji
Banten

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:52 WIB
Next Post
Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Dewa United Banten FC Bidik Poin Penuh di Markas PSIM Yogyakarta

Kamis, 5 November 2026 / 23:23 WIB
Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kamis, 5 November 2026 / 22:34 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Jaga Rekor Unbeaten, Persita Tangerang Bidik Tiga Poin Lawan Isenmulang Kalteng FC

Kamis, 5 November 2026 / 22:30 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Persita vs Isenmulang dan Persija vs Persebaya, Ini Jadwal Liga Indonesia Pekan 9

Kamis, 5 November 2026 / 22:22 WIB
Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Selasa, 3 November 2026 / 22:43 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang