• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 8 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Segera Sidang Pemilik Hotel Esek-esek

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Juli 2021 / 20:51 WIB
Artis Chyntiara Alona saat di Kantor Kejari Kota Tangerang. (KEY)

Artis Chyntiara Alona saat di Kantor Kejari Kota Tangerang. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tidak menahan artis Chyntiara Alona meski berkas perkara sudah lengkap. Padahal, Chyntiara Alona yang merupakan pemilik hotel esek-esek di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kota Tangerang yang dijadikan sarang prostitusi online dan digerebek Polda Metro Jaya.

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan kalau Cynthiara Alona tidak ditahan dan dikembalikan ke penyidik dalam hal ini Polda Metro Jaya.

READ ALSO

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

“Sementara kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya. Karena Lapas Wanita sedang lockdown,” jelas Wira, Rabu (14/7/2021).

Bukan hanya Cynthiara Alona, dua tersangka lainnya yakni AA dan DA juga dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sambil menunggu jadwal sidang perdana yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kebetulan di sini (Kota Tangerang) zona merah, jadi kami kembalikan lagi ke penyidik Polda Metro Jaya,” sambung Wira.

Di hari yang sama, Kejari Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi Hotel Alona. Wira menjelaskan, kalau berkas ketiga tersangka prostitusi online tersebut sudah lengkap alias P21.

“Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tsk pertama CA, kedua AA, dan ketiga DA, karena sudah diserahkan ke sini, otomatis sudah P21,” jelasnya.

Secepatnya, Kejari Kota Tangerang pun akan melimpahkan berkas Cynthiara Alona kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk proses sidang.

“Untuk barang bukti yang disita adalah berupa tempatnya, hotel tersebut,” kata Wira.

Artis Chyntiara Alona dan dua tersangka lainnya itu pun disangkakan Pasal 88 juncto 76 i Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Untuk maksimal hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kasie Pidum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma. (KEY)

Tags: Berita TangerangChyntiara AlonaHotel Esek-esek di TangerangKejari Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

‘Main’ PPDB, Kepala Sekolah Diancam Dicopot

Next Post

PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

Related Posts

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar
Kota Tangerang

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Selasa, 3 November 2026 / 09:00 WIB
Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026
Kabupaten Tangerang

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Next Post
PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

PJU Dipadamkan, Jalan Utama di Kota Tangerang Gelap Gulita

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Siap-siap! Paramount Color Walk 2026 Digelar 12 Desember, Dihibur Maliq & D’Essentials dan DJ Yasmin

Siap-siap! Paramount Color Walk 2026 Digelar 12 Desember, Dihibur Maliq & D’Essentials dan DJ Yasmin

Sabtu, 7 November 2026 / 10:08 WIB
Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Dewa United Banten FC Bidik Poin Penuh di Markas PSIM Yogyakarta

Kamis, 5 November 2026 / 23:23 WIB
Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kamis, 5 November 2026 / 22:34 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Jaga Rekor Unbeaten, Persita Tangerang Bidik Tiga Poin Lawan Isenmulang Kalteng FC

Kamis, 5 November 2026 / 22:30 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Persita vs Isenmulang dan Persija vs Persebaya, Ini Jadwal Liga Indonesia Pekan 9

Kamis, 5 November 2026 / 22:22 WIB
Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang