• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Ombudsman Banten: Zona Integritas Harus Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Oleh: Rizki
Kamis, 18 Februari 2021 / 21:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM harus berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan saat menjadi pembicara pada Pencanangan Akselarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Rabu (17/2/2021).

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

“Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini tentunya harus memiliki dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, masyarakat harus merasakan perbaikannya” kata Dedy.

Dedy menjelaskan, ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik mendukung segala upaya-upaya yang dilakukan oleh stakeholder dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya zona integritas ini.

“Harapan kita bahwa kegiatan ini tidak hanya seremoni tapi bagaimana implementasi di lapangan berjalan efektif,” terangnya.

Selain itu, kata Dedy, dalam pencanangan zona integritas ini semua kementerian lembaga harus mengacu pada Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah adalah pedoman dari pelaksanaan zona integritas ini.

Didalam aturan tersebut, sambung Dedy, dijelaskan mengenai komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM.

“Komponen pengungkit itu meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Peyalanan Publik,” terangnya.

Kendati demikian, jelas Dedy, perlu adanya evaluasi terhadap kinerja di 2020 agar bisa ditingkatkan dan dapat memperoleh predikat ZI menuju WBK.

Yang jelas bagi Dedy, pedoman penilaian zona integritas ini masih tetap sama sehingga seharusnya pihak-pihak yang belum mendapatkan predikat WBK/WBBM di tahun 2020 dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021 berkaca pada kinerja tahun 2020 tentunya.

“Dengan mengacu pada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 ini, saya berharap Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten, tahun ini dapat meraih predikat WBK dan untuk mewujudkannya perlu adanya komitmen bersama dan kerjasama antara semuanya yang terlibat disini,” ungkapnya.

Kakanwil DJPb Provinsi Banten Ade Rohman menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh terkait zona integritas ini. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya agar terus berupaya untuk terus berkomitment agar terwujudnya ZI menuju WBK ini.

“Kami siap untuk berkomitmen untuk demi terwujudnya WBK ini, dan tentunya harus ada perubahan dalam pelayanan yang diberikan oleh DJPb dan perubahan tersebut harus berdampak positif bagi masyarakat,” tandasnya. (RLS)

Tags: Berita BantenOmbudsman BantenWarta TangerangZona Integritas

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Anggota Polres Tangsel dan Kodim 0506 Donor Plasma 

Next Post

Sekda Kunjungi RS Mentari Cek Penambahan Ketersediaan Faskes Pasien Covid-19

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
Sekda Kunjungi RS Mentari Cek Penambahan Ketersediaan Faskes Pasien Covid-19

Sekda Kunjungi RS Mentari Cek Penambahan Ketersediaan Faskes Pasien Covid-19

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang