• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 13 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Belasan Sepeda Motor Tarikan Leasing Diamankan Polsek Cipondoh

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021 / 21:30 WIB
in Kota Tangerang, Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Tiga Pelaku, KW, AS dan EW dan belasan sepeda motor diamankan Polsek Cipondoh. Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan modus penarikan dari leasing debt colector.

“Pengungkapan Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang – Jakarta,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

Rencananya, lanjut Kapolres, 11 sepeda motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian ini akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu), Provinsi Sumatera Selatan.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS dan EW, mengangkut 11 (sebelas) motor berbagai merk ini menggunakan kendaraan truk dengan menumpuk drum-drum kosong,” jelasnya.

Menurut Kapolres, ketika dilakukan pengembangan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku, ada 1 (satu) unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat-surat.

“Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para debt colector (Leasing),” ungkap Deonijiu.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta sesuai kondisi.

Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” pungkasnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangPenggelapan Sepeda MotorPolrestro TangerangPolsek CipondohWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

15 Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 Dicokok Polres Bandara Soekarno-Hatta

Next Post

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Next Post
Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang