• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 28 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Operasi Patuh Jaya Polres Tangsel Jaring Ribuan Kendaraan, Termasuk Mobil Sport Bodong

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2020 / 20:08 WIB
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto (kiri) didampingi Kasat Lantas AKP Bayu Marfiando menunjukkan barang bukti. (PHD)

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto (kiri) didampingi Kasat Lantas AKP Bayu Marfiando menunjukkan barang bukti. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Selama menggelar operasi patuh jaya 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel berhasil menjaring 5.336 pelanggar baik itu roda dua maupun roda empat.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Tangsel juga berhasil mengamankan 27 unit roda dua yang tidak bisa menunjukan dokumen resminya dan enam unit roda empat. Salah satunya, mobil sport mewah Mazda RX7 berwarna kuning bernomor polisi B 177 JKR.

READ ALSO

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, mobil sport mewah merek Mazda RX7 tidak terdaftar di database Korlantas Polri.

“Sedan mewah dengan jenis Mazda RX7, setelah kami croscek setelah kami teliti melalui database di Korlantas Polri kendaraan ini tidak terdaftar. Baik nomor rangka maupun nomor mesin,” ujar Luckyto di Mapolres Tangsel, Rabu (26/8/2020).

Luckyto juga membeberkan, alasan awal mula mobil sport tersebut bisa diberhentikan, karena kedapatan oleh petugas yang sedang melakukan operasi patuh jaya secara hunting melanggar rambu lalu lintas putar balik dan curiga dengan nomor polisi kendaraan Mazda RX7.

“Awal mula sedan Mazda RX7 ini, tentu saja hasil dari monitoring anggota kami yang bertugas di jalan ketika melintas di pos promoter. Anggota kami yang memiliki sebuah kecurigaan mungkin terhadap nopol yang digunakan dan mungkin gerak gerik kendaraan yang mencurigakan, akhirnya diberhentikanlah oleh anggota kami yang sedang ada dijalan,” terangnya.

Saat dilakukan pengecekan, pengendara hanya bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Setelah dicek, pengendara yang pada saat itu ada dikendaraan bisa menunjukan SIM, tapi tidak bisa menunjukan STNK yang sah terhadap kendaraan tersebut. Kemudian, sesuai SOP dengan aturan, etika pengendara tidak bisa menunjukan STNK sah atas kendaraan yang dikendarainya kami melaksanakan penilangan,” pungkas Luckyto. (PHD)

Tags: Berita TangselMobil BodongOperasi Patuh JayaPolres TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Abaikan Protokol Kesehatan, Puluhan Pengendara Ketahuan Tak Gunakan Masker

Next Post

Dioperasikan di Supermall Karawaci, PLN UID Banten Tambah SPKLU di Tangerang

Related Posts

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Next Post
Dioperasikan di Supermall Karawaci, PLN UID Banten Tambah SPKLU di Tangerang

Dioperasikan di Supermall Karawaci, PLN UID Banten Tambah SPKLU di Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Kamis, 27 Agustus 2026 / 23:08 WIB
Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Kamis, 27 Agustus 2026 / 21:01 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Ingin Punya Rumah? KPR BNI Griya Tawarkan DP 1 Persen dan Tenor hingga 30 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:17 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Laga Persahabatan Internasional, Dewa United Banten Tantang Brisbane Roar di BIS

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:47 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang