• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2020 / 22:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bapenda Banten menyebut tidak akan memberikan diskon terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun.

Sebelumnya pihak DPRD Provinsi Banten meminta pihak Bapenda untuk memberikan diskon penunggak pajak lantaran berjumlah signifikan sehingga potensi mendongkrak PAD Banten.

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari mengatakan, ketika nanti diberikan diskon kepada penunggak pajak bisa diberikan jaminan dapat membayar tunggakan.

Pasalnya kata dia, saat ini setelah dihilangkan denda saja masih banyak warga yang tidak memanfaatkan program itu.

“Kalau dikasih potongan pokok pajaknya, itu namanya kurang mendidik. Akhirnya banyak yang dinanti-nanti bayarnya agar dikasih diskon. Jadi perlu ada kajian lagi,” ujarnya dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Lebih dalam Opar mengatakan, UU 28 itu tidak menyatakan nilai pokok pajak diberikan diskon, tetapi setelah lima tahun namanya pajak kadaluarsa.

“Jadi berhak mengajukan tapi setelah 5 tahun dia kita berikan pajak kadaluarsa, tidak boleh kendaraannya dipakai lagi, harus daftar ulang atau kita hapuskan dari daftar Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (ranmor), sehingga dia dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor, tapi tidak boleh kendaraannya dijalankan. Motornya harus dikilo buat rongsokan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, denda itu bukan pajak daerah dan bukan pajak kendaraan bermotor, boleh bebas dasarnya Pergub. Kalau tarif pajak itu Perda.

Menurutnya bisa saja berinovasi, tapi kalau sudah diatas 5 tahun namanya pajak kadaluarsa, silahkan ajukan untuk dihapus dari wajib pajak.

Namun, kata dia, untuk mendongkrak nilai PAD Banten puhaknya tetap melakukan upaya meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini karena ada pandemi, ada bulan bebas denda atau bahasa hukumnya sanksi administrasi, Pergub 12 dibebaskan. Kita sudah jalankan dari 1 April sampai 13 Agustus 2020 ini. Maksudnya apa? Karena empati pada saat pandemi, dan ini sudah banyak diikuti daerah lain,” kata Opar.

Terkait, apakah nanti bebas denda pajak akan diperpanjang, Ia mengaku akan melihat perkembangan dan akan dikaji dan dievaluasi kembali.

“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak,” harapnya.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten pada periode 2 Januari 2015 sampai 31 Desember 2019, ada sebanyak 5.231.007 unit kendaraan bermotor terdaftar di Samsat seluruh Banten.

Dari total kendaraan ini 2.244.717 unitnya tunggakan potensi atau kendaraan itu belum mendaftar ulang by status. (RED)

Tags: BantenBapenda BantenBerita BantenPajak BermotorWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Polres Dan Kodim Tangerang Panen Sayur Mayur

Next Post

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang