• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eksekusi Sebabkan Kericuhan, PT. TMRE: PN Tangerang Salah Objek Lahan

Oleh: Rizki
Senin, 10 Agustus 2020 / 22:24 WIB
PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dituding salah melakukan eksekusi lahan yang berakibat kericuhan antar kelompok massa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat, (7/8/2020). Atas aksi kericuhan sengketa lahan seluas 45 hektar tersebut menyeret nama Darmawan dengan PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE).

Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) Manusun Hasudungan Purba menjelaskan duduk persoalan sengketa lahan hingga terjadinya keributan dua kelompok massa tersebut. Pihaknya dengan tegas menolak putusan PN Pengadilan dengan alasan salah objek lahan.

READ ALSO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

“Kami menolak eksekusi. PN Tangerang salah objek lahan. Perusahaan sudah sah memiliki 30 hektar,” katanya, Senin, (10/8).

Menurutnya, sejak tahun lalu penggugat atas nama Darmawan dengan bukti girik Karesidenan Banten N.V Loa & co di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete. “Pernah kita diajak mediasi dengan BPN. Tanah kita 30 hektar dan 15 hektar milik masyarakat. Di lahan 15 hektar itu ada 1.500 kepala keluarga (KK) yang menghuni,” ujarnya.

Manusun menerangkan, sebenarnya Surat Resmi Penundaan Pelaksanaan Eksekusi telah dikeluarkan oleh Kapolres Tangerang sebelum bentrokan antar kelompok massa terjadu. Namun dihiraukan PN Tangerang. Padahal, BPN Tangerang sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa surat tanah yang menjadi dasar eksekusi tidak terdaftar di BPN Tangerang.

“Sehingga intinya adalah penggusuran ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami, sebab dua pihak yang bersengketa lalu masuk ke wilayah kami seolah-olah meributkan objek yang kami miliki yang mana dalam prosesnya kami tidak pernah dilibatkan oleh mereka,” terangnya.

Atas dasar Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 120/PEN.EKS/2020 PN.TNG, dimana objek eksekusi dilaksanakan di atas tanah milik TMRE. Padahal TMRE adalah pemilik tanah yang sah, memperoleh tanah dari masyarakat berdasarkan ijin lokasi no. 593/Kep.001. DPMPTSP/2017.

“Untuk itu kami telah mempersiapkan gugatan baik dari masyarakat yang terdampak ini ada 1500 KK akan bersinergi dengan kami. Jadi jelas ini ranahnya kan bukan ranah mediasi,” tutupnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangKota TangerangPN TangerangPT Tangerang Matra Real EstateRicuh OrmasSengketa LahanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

ACT Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan

Next Post

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Related Posts

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO
Nasional

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan
Nasional

Program Kerja 2026 PGRI Kota Tangerang Disahkan, Fokus Sinergi Pendidikan

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 13:20 WIB
Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia
Nasional

Prestasi Gemilang SWA RoboKnights, Wakili Indonesia di Ajang Robotik Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:03 WIB
ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana
Nasional

ALVApipe Dukung Pemulihan Jaringan Air Bersih Pascabencana

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 22:51 WIB
Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu
Nasional

Anak Lemas Belum Tentu Sekadar Kecapekan, Waspadai Gejala Super Flu

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:26 WIB
Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital
Nasional

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Miom dan Kista Menurut Dokter Spesialis Kandungan Eka Hospital

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 15:37 WIB
Next Post
8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang