• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 3 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Eksekusi Sebabkan Kericuhan, PT. TMRE: PN Tangerang Salah Objek Lahan

Oleh: Rizki
Senin, 10 Agustus 2020 / 22:24 WIB
PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

PT Tangerang Matra Real Estate memberi penjelasan sengketa lahan di Kota Tangerang. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dituding salah melakukan eksekusi lahan yang berakibat kericuhan antar kelompok massa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat, (7/8/2020). Atas aksi kericuhan sengketa lahan seluas 45 hektar tersebut menyeret nama Darmawan dengan PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE).

Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) Manusun Hasudungan Purba menjelaskan duduk persoalan sengketa lahan hingga terjadinya keributan dua kelompok massa tersebut. Pihaknya dengan tegas menolak putusan PN Pengadilan dengan alasan salah objek lahan.

READ ALSO

Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

“Kami menolak eksekusi. PN Tangerang salah objek lahan. Perusahaan sudah sah memiliki 30 hektar,” katanya, Senin, (10/8).

Menurutnya, sejak tahun lalu penggugat atas nama Darmawan dengan bukti girik Karesidenan Banten N.V Loa & co di wilayah Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete. “Pernah kita diajak mediasi dengan BPN. Tanah kita 30 hektar dan 15 hektar milik masyarakat. Di lahan 15 hektar itu ada 1.500 kepala keluarga (KK) yang menghuni,” ujarnya.

Manusun menerangkan, sebenarnya Surat Resmi Penundaan Pelaksanaan Eksekusi telah dikeluarkan oleh Kapolres Tangerang sebelum bentrokan antar kelompok massa terjadu. Namun dihiraukan PN Tangerang. Padahal, BPN Tangerang sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa surat tanah yang menjadi dasar eksekusi tidak terdaftar di BPN Tangerang.

“Sehingga intinya adalah penggusuran ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami, sebab dua pihak yang bersengketa lalu masuk ke wilayah kami seolah-olah meributkan objek yang kami miliki yang mana dalam prosesnya kami tidak pernah dilibatkan oleh mereka,” terangnya.

Atas dasar Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 120/PEN.EKS/2020 PN.TNG, dimana objek eksekusi dilaksanakan di atas tanah milik TMRE. Padahal TMRE adalah pemilik tanah yang sah, memperoleh tanah dari masyarakat berdasarkan ijin lokasi no. 593/Kep.001. DPMPTSP/2017.

“Untuk itu kami telah mempersiapkan gugatan baik dari masyarakat yang terdampak ini ada 1500 KK akan bersinergi dengan kami. Jadi jelas ini ranahnya kan bukan ranah mediasi,” tutupnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangKota TangerangPN TangerangPT Tangerang Matra Real EstateRicuh OrmasSengketa LahanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

ACT Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan

Next Post

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Related Posts

Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN
Nasional

Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 08:33 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia
Nasional

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Oleh: Rizki
Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI
Nasional

Diikuti 11 Ribu Profesional, Electricity Connect 2026 Bahas Masa Depan Ketenagalistrikan dan AI

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:43 WIB
Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun
Nasional

Genjot Transisi Energi, Pemerintah Siapkan Proyek PLTS 100 GW dan Transmisi Rp2.700 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:33 WIB
Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026
Nasional

Dukung Kemandirian Energi, PT GUT Tampil di Electricity Connect 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 22 September 2026 / 13:05 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Next Post
8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

8 Tips Lari di Luar Ruangan saat Masa New Normal

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Liquinhas Dibalas Akhir Babak Kedua, Persita Berbagi Angka dengan PSIM Yogyakarta

Carlos Pena Jaga Ritme Persita Jelang Hadapi Garudayaksa

Jumat, 2 Oktober 2026 / 23:18 WIB
Alam Sutera Township dan The Gramercy Raih Penghargaan IREA 2026

Alam Sutera Township dan The Gramercy Raih Penghargaan IREA 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 / 23:07 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:57 WIB
KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:52 WIB
Sinar Mas Land Sabet Lima Penghargaan Properti Nasional IREA 2026

Sinar Mas Land Sabet Lima Penghargaan Properti Nasional IREA 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:48 WIB
Pesta Gol di GBK! Indonesia Libas Bangladesh 9-2

Pesta Gol di GBK! Indonesia Libas Bangladesh 9-2

Kamis, 1 Oktober 2026 / 22:05 WIB
Mitchell Baker Cetak 4 Gol, Indonesia Hancurkan Bangladesh 6-1 di Babak Pertama

Mitchell Baker Cetak 4 Gol, Indonesia Hancurkan Bangladesh 6-1 di Babak Pertama

Kamis, 1 Oktober 2026 / 20:43 WIB
Api, Bahan, dan Cerita: Filosofi Chef Mauro Santarelli di Chupacabras Bali

Api, Bahan, dan Cerita: Filosofi Chef Mauro Santarelli di Chupacabras Bali

Kamis, 1 Oktober 2026 / 19:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang