• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Miliki Senpi dan Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Tangsel

Oleh: Rizki
Senin, 9 Desember 2019 / 23:27 WIB
Barang bukti narkoba dan senjata api. (PHD)

Barang bukti narkoba dan senjata api. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Tim Vipers Polsek Kelapa Dua berhasil membekuk dua pria yang kedapatan mengendarkan narkotika jenis sabu dan ganja serta memiliki senjata api (Senpi) rakitan.

Dua pria atas nama AJH (29) dan WM (31) ditangkap dengan lokasi yang berbeda yakni untuk WM ditangkap di wilayah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang.

READ ALSO

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

“Dari penangkapan tersangka WM didapati satu plastik sabu dan lima bungkus ganja kering. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dari pemeriksaan tersebut, Wahyu mengaku mendapat barang dari AJH,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin, (9/12/2019).

Atas pengakuan WM, anggota kemudian melalukan pengejaran ke rumah tersangka AJH di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Ketika anggota menggeledah rumah AJH ditemukan barang bukti sabu 0,66 gram, paket ganja kering 3,52 gram dan juga didapati satu senpi rakitan, dua buah senjata air soft gun, satu senjata pen gun beserta 21 peluru tajam dan 173 butir peluru ram merek superfix,” ungkapnya.

Dari pengakuan AJH atas kepemilikan senjata api rakitan, senjata air soft gun dan pen gun didapatinya dengan cara membeli disalah satu penjualan online shop.

“Semua senjata yang diperoleh dibelinya secara online dengan harga yang berbeda-beda. Untuk dua air soft gun dibeli seharga masing-masing Rp 2 juta, senpi rakitan seharga Rp 4 juta dan satu pen gun seharga Rp 1 juta beserta pelurunya,” kata Ferdy.

AJH mengaku kepemilikan senjata api hanya untuk berjaga-jaga disaat sedang bertransaksi narkotika maupun sedang memakai barang haram tersebutm

Atas perbuatannya tersebut, WM dan AJH dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Sementara untuk AJH dikenakankan pasal tambahan yakni pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yang ancaman hukumannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara 20 tahun,” pungkasnya. (PHD)

Tags: Berita Kota Tangerang SelatanBerita TangselNarkobaPolres TangselSenjata Api

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Si Pangsi, Maskot Pilkada Tangsel 2020

Next Post

Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Related Posts

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN
Kota Tangsel

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:35 WIB
Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling
Kota Tangsel

Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Oktober 2025 / 10:21 WIB
Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara
Kota Tangsel

Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara

Oleh: Rizki
Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:05 WIB
Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 
Kota Tangsel

Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 

Oleh: Rizki
Senin, 13 Oktober 2025 / 17:19 WIB
Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong

Oleh: Rizki
Sabtu, 11 Oktober 2025 / 18:50 WIB
Next Post
Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang