• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 13 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Miliki Senpi dan Narkoba, Dua Pria Diamankan Polres Tangsel

Oleh: Rizki
Senin, 9 Desember 2019 / 23:27 WIB
Barang bukti narkoba dan senjata api. (PHD)

Barang bukti narkoba dan senjata api. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Tim Vipers Polsek Kelapa Dua berhasil membekuk dua pria yang kedapatan mengendarkan narkotika jenis sabu dan ganja serta memiliki senjata api (Senpi) rakitan.

Dua pria atas nama AJH (29) dan WM (31) ditangkap dengan lokasi yang berbeda yakni untuk WM ditangkap di wilayah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang.

READ ALSO

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

“Dari penangkapan tersangka WM didapati satu plastik sabu dan lima bungkus ganja kering. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Dari pemeriksaan tersebut, Wahyu mengaku mendapat barang dari AJH,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Senin, (9/12/2019).

Atas pengakuan WM, anggota kemudian melalukan pengejaran ke rumah tersangka AJH di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Ketika anggota menggeledah rumah AJH ditemukan barang bukti sabu 0,66 gram, paket ganja kering 3,52 gram dan juga didapati satu senpi rakitan, dua buah senjata air soft gun, satu senjata pen gun beserta 21 peluru tajam dan 173 butir peluru ram merek superfix,” ungkapnya.

Dari pengakuan AJH atas kepemilikan senjata api rakitan, senjata air soft gun dan pen gun didapatinya dengan cara membeli disalah satu penjualan online shop.

“Semua senjata yang diperoleh dibelinya secara online dengan harga yang berbeda-beda. Untuk dua air soft gun dibeli seharga masing-masing Rp 2 juta, senpi rakitan seharga Rp 4 juta dan satu pen gun seharga Rp 1 juta beserta pelurunya,” kata Ferdy.

AJH mengaku kepemilikan senjata api hanya untuk berjaga-jaga disaat sedang bertransaksi narkotika maupun sedang memakai barang haram tersebutm

Atas perbuatannya tersebut, WM dan AJH dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Sementara untuk AJH dikenakankan pasal tambahan yakni pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak yang ancaman hukumannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara 20 tahun,” pungkasnya. (PHD)

Tags: Berita Kota Tangerang SelatanBerita TangselNarkobaPolres TangselSenjata Api

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Si Pangsi, Maskot Pilkada Tangsel 2020

Next Post

Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Related Posts

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu
Kota Tangsel

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 09:29 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh
Kota Tangsel

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:35 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Presiden Jokowi: Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang